Membongkar Dugaan Pungli PTSL di Desa Karang Berahi: Warga Dipungut Rp1,5 Juta Per Sertifikat

- Publisher

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SUARA UTAMA, Merangin, — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencuat di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Beberapa warga mengaku diminta membayar hingga Rp1,5 juta per sertifikat, jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada media ini bahwa pada pelaksanaan PTSL tahun 2024, dirinya dipungut biaya sebesar Rp1,500.000 oleh panitia desa. “Ya, kami membayar biaya PTSL sebesar Rp1,5 juta, Bang. Begitu juga petani lainnya yang tinggal di Karang Berahi Seberang,” ujar warga tersebut.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Menurut pengakuan warga, uang tersebut diserahkan kepada salah satu panitia yang disebut-sebut bernama Hen. Praktik ini pun menjadi sorotan, mengingat pemerintah melalui program PTSL telah menetapkan bahwa proses pembuatan sertifikat tanah tersebut bersifat gratis. Jika pun ada biaya, maksimal hanya diperbolehkan sebesar Rp200.000, sesuai dengan SKB Tiga Menteri tentang pembiayaan kegiatan PTSL.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fu’ad, ketika dikonfirmasi via sambungan telepon mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Ia berdalih bahwa urusan PTSL telah ditangani oleh panitia tersendiri.

“Saya tidak tahu menahu terkait PTSL tersebut, karena sudah ada panitia sendiri. Kalau memang ada dugaan pungutan, kami minta petani memberitahukan kepada siapa uang itu diserahkan. Kalau sudah jelas siapa panitianya, nanti akan kita panggil,” ujar Samsul Fu’ad.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Atas dugaan pungli ini, warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat perlu terus dilakukan terhadap pelaksanaan program-program berskala nasional agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/