Pembangunan Ruang UKS SDN 152 Rantau Panjang Mangkrak, Diduga Sia-sia dan Mubazir

- Publisher

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SD Negeri 152/VI Rantau Panjang, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 61.663.600 dan dikerjakan oleh CV. Koto Jayo Putra itu kini mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, bangunan tersebut terlihat terbengkalai tanpa adanya aktivitas lanjutan maupun tanda-tanda penyelesaian. Sejumlah guru di sekolah tersebut menyayangkan kondisi tersebut dan menyebut bahwa pembangunan ruang UKS itu terkesan sia-sia dan mubazir.

BACA JUGA :  Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Jadi Fokus Utama

“Awalnya kami sangat berharap bangunan ini bisa menunjang pelayanan kesehatan siswa di sekolah. Tapi kenyataannya, sampai sekarang tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin serta pihak kontraktor untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan.

BACA JUGA :  Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

“Kami minta CV yang mengerjakan proyek ini bertanggung jawab penuh. Ini jelas merugikan masyarakat, khususnya para siswa yang seharusnya mendapat fasilitas kesehatan di sekolah,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan, yang dinilai memberi ruang bagi oknum kontraktor untuk melakukan praktik korupsi.

“Kami mendesak inspektorat, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas. Jangan ada kongkalikong antara pemborong dan aparat. Ini harus diusut tuntas,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Diduga Kuat Terdapat Oknum, Menggunakan barcode MyPertamina ganda. Untuk Kepentingan Pribadi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin maupun dari pihak CV. Koto Jayo Putra sebagai pelaksana proyek.

Pembangunan ruang UKS yang seharusnya selesai dan bisa dimanfaatkan sejak tahun 2023 tersebut kini justru menjadi simbol dari lemahnya pengawasan dan dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pendidikan di daerah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB