SUARA UTAMA, Merangin – Pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SD Negeri 152/VI Rantau Panjang, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 61.663.600 dan dikerjakan oleh CV. Koto Jayo Putra itu kini mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, bangunan tersebut terlihat terbengkalai tanpa adanya aktivitas lanjutan maupun tanda-tanda penyelesaian. Sejumlah guru di sekolah tersebut menyayangkan kondisi tersebut dan menyebut bahwa pembangunan ruang UKS itu terkesan sia-sia dan mubazir.
“Awalnya kami sangat berharap bangunan ini bisa menunjang pelayanan kesehatan siswa di sekolah. Tapi kenyataannya, sampai sekarang tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin serta pihak kontraktor untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan.
“Kami minta CV yang mengerjakan proyek ini bertanggung jawab penuh. Ini jelas merugikan masyarakat, khususnya para siswa yang seharusnya mendapat fasilitas kesehatan di sekolah,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan, yang dinilai memberi ruang bagi oknum kontraktor untuk melakukan praktik korupsi.
“Kami mendesak inspektorat, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas. Jangan ada kongkalikong antara pemborong dan aparat. Ini harus diusut tuntas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin maupun dari pihak CV. Koto Jayo Putra sebagai pelaksana proyek.
Pembangunan ruang UKS yang seharusnya selesai dan bisa dimanfaatkan sejak tahun 2023 tersebut kini justru menjadi simbol dari lemahnya pengawasan dan dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pendidikan di daerah.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














