Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Insan Pers Dilarang Record Tanpa Ijin Kepala 

- Publisher

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Team media online yang tergabung di Jejak Trabas, lagi lagi mendatangi Kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo. Kedatangan Team Jejak Trabas untuk mengkonfirmasi tindak lanjut Progam PTSL Yang diduga sudah bertahun tahun tidak terselesaikan. Diantarnya PTSL 2021 – 2022 Desa Sumberdawe kecamatan maron. 27/06/2025.

Namun, Kedatangan team media online (Wartawan) terkesan tidak diterima dengan baik. Team media tidak di ijinkan untuk mengambil gambar/record saat konfirmasi. Sehingga oknum Pelaksana enggan memberikan keterangan terkait konfirmasi media. Padahal Kantor ATR/BPN di Bangun menggunakan uang rakyat dan untuk melayani rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Konfirmasi wartawan (Team media jejak Trabas) berkaitan dengan informasi publik bukan privasi. Oleh karenanya, Oknum pegawai ATR/BPN diduga Telah melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

BACA JUGA :  Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Sebelum nya, Team media Yang tergabung di team Jejak Trabas Telah Menghubungi Kepala Humas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Titus” melalui Sambungan Telpon Whatsap. Berhubung dirinya, Masih ada kegiatan di Luar, team media Jejak Trabas di arahkan untuk bertemu pelaksana. “Saya masih di Luar ada tamu dari pusat. Silahkan minta antar ke satpam untuk bertemu FD. “Jelas nya.

Namun, Setelah bertemu FD sebagai pelaksana. Team media tidak di ijinkan untuk me record saat konfirmasi prihal progam PTSL tersebut.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

“Mohon maaf, kami hanya memberikan info saja pak, untuk record video mohon maaf tidak bisa pak. karena saya punya atasan seperti pak Titus, Kasubag, Kepala Kantor, Takut nya yang di sampai salah. “Jawab nya.

Ia Juga Mengatakan bahwa dalam pengambilan Gambar/Video insan pers (Wartawan) harus ijin terlebih dahulu kepada kepala Kantor BPN kabupaten Probolinggo.

“Saya sebagai pelaksana yang mewakili kantor kita, saya sebelumnya di kasih tau bahwa ada teman teman pers mau kesini berkaitan dengan Desa Sumberdawe tidak ada perekam. perekaman harus ada ijin dari kepala kantor. “Tutup nya di lanjut menerima telpon dari Titus.

BACA JUGA :  Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 

Melalui telpon Whatsap dari kepala Humas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Titus” meminta Team media Jejak Trabas untuk menunggu kasubag yang pada saat itu ada kegiatan di luar.

Team Media Jejak Trabas Sempat menunggunya. Dikarenakan ada Acara yang sudah terjadwal. akhirnya, Team Media Jejak Trabas meminta konfirmasi tindak lanjut Sertifikat PTSL 2021 -2022 Yang sampai saat ini belum terselesaikan di Desa Sumberdawe.

Namun, Sampai berita di terbitkan tidak ada jawaban. Padahal, informasi tersebut telah di sampaikan pada tanggal 10 Juni 2025. Team media Jejak Trabas akan terus memantau dan menindak lanjuti informasi informasi dari desa desa lain yang telah di himpun.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand