Nah, Warga Gerebek Siswi SMAN 6 Merangin Bersama Kekasihnya Usai Berduaan di Kamar

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah warga berkerumun saat menggerebek pasangan sejoli masih di bawah umur berduaan di dalam kamar, disebuah komplek perumahan BTN Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Selasa pagi (17/6/25).

Nasib apes dialami sepasang kekasih salah satu perempuan sebut saja (Mawar) yang saat ini masih berstatus pelajar di SMA Negeri 6 Merangin, bersama seseorang lelaki diduga pacarnya yang bersetatus tidak bersekolah.

Dua sejoli ini digerebek warga usai keduanya memadu kasih di dalam kamar sebuah rumah yang di tempati (Mawar).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Warga Gerebek Siswi SMAN 6 Merangin Bersama Kekasihnya Usai Berduaan di Kamar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan mendapati jika bukan kali pertama keduanya berduaan di kamar dan bahkan menurut pengakuan dari laki-laki pacar Mawar, sebut saja (Bujang) sudah beberapa kali melakukan hubungan intim di rumah tersebut dengan masuk melalui jendela kamar .

“Baru dua kali bang saya melakukan gituan,” Demikian ucapnya

BACA JUGA :  Nah, SPP Sebesar Rp 85 Ribu dan Komite Rp 300 Ribu di SMAN 3 Merangin Tuai Sorotan 

Berkaitan dengan hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala SMAN 6 Merangin Dian Andriadi, namun dirinya belum mendapatkan informasi karena sedang berada di luar kota.

“Saya belum tahu hal tersebut bang, karena sekarang saya sedang berada di jambi, ya kalau memang hal itu terjadi tentunya kita cari solusi yang terbaik bang, mungkin untuk lebih jelasnya silahkan abang konfirmasi ke bu Eva selaku Koordinator BK bang,” Demikian kata Kepsek.

Selanjutnya media ini menghubungi Eva Yuneti melalui panggilan telepon selulernya, dirinya membenarkan jika inisial Mawar tersebut adalah murid SMAN 6 Merangin.

“Ya bang, anak itu memang murid di sekolah kami, atas perintah dari pak Kepsek tadi saya ke tempat kejadian, dan selanjutnya anak itu akan di sidang Adat oleh lingkungan setempat, dan tindakan kami dari pihak sekolah masih menunggu hasil sidang adat tersebut bang,” Demikian ungkapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Berita ini 4,592 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB