Warga Desa Sumberdawe Tiga Tahun Menunggu Sertipikat PTSL, Berkas Permohonan Belum di Ketahui 

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di informasikan sedang sibuk mengurus dan mengejar terget progam PTSL tahun 2025 kurang lebih sebanyak 50 ribu sertipikat. Program PTSL tertuang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. 10/06/2025.

Sementara Progam PTSL yang diperkirakan tahun 2021 -2022 masih banyak yang belum terselesaikan Sehingga menjadi kontroversi di tengah tengah masyarakat. Salah satunya terjadi di Desa Sumberdawe kecamatan maron yang di duga ada sekitar 46 sertipikat PTSL tahun 2021-2022 yang belum selesai hingga detik ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Desa Sumberdawe Tiga Tahun Menunggu Sertipikat PTSL, Berkas Permohonan Belum di Ketahui  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, salah satu pemohon Sertipikat PTSL tahun 2021 yang enggan di publikasikan identitas nya mempertanyakan sejauh mana proses sertipikat yang di mohon nya.

“Informasi BPN saat ini ada progam PTSL lagi. progam PTSL selalu di promosikan, tapi kenapa sertipikat kami sampai saat ini belum kami terima. apa kekurangan nya tidak jelas, padahal kami sudah membayar nya. kami sudah mempertanyakan itu ke desa, dan katanya berkas sudah di setor semua kepda oknum petugas BPN. bayangkan sudah 3 tahun kami menunggu. “Jelas nya.

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi kepala desa Sumberdawe “Taufiq” terkait pengajuan sertipikat PTSL tersebut. Ia membenarkan bahwa memang masih ada pemohon sertipikat PTSL Tahun 2021 -2022 yang belum jadi.

BACA JUGA :  Dikpora Dogiyai David Goo: Tes Kemampuan Dasar Perlu Dievaluasi Total

“Ya memang benar warga saya ada yang mengajukan sertipikat pada saat saya belum menjabat kepala desa. Sempat ada beberapa warga yang mempertanyakan itu. karena saya kasihan ke warga saya bantu pokmas. dan saya pertanyakan ke BPN. Namun, alasan oknum pegawai BPN Kurang lebih sebanyak 46 pemohon berkas nya hilang. “Ucap nya.

Oleh karenanya team media yang tergabung di Komunitas jurnalis Nusantara trabas melalui program Jejak Trabas mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo. untuk mengkonfirmasi berkas permohonan sertipikat PTSL Tahun 2021 -2022 yang sempat di informasikan hilang.

Team media di temui oleh Humas ATR/BPN probolinggo  yang di kenal dengan nama panggilan “Titus” yang di dampingi oleh Kasubag seksi tata usaha. dirinya akan segera menindak lanjuti dan meminta waktu untuk berkoordinasi dengan petugas yang baru. “Nanti kita akan berkordinasi dengan petugas yang baru, karena yang lama sudah pindah. ada penyerahan berkas apa belum. “Jelas nya.

masih kata humas ATR/BPN kabupaten Probolinggo. “Kita akan cari benang merah nya, berkas itu ada kekurangan atau tidak. mungkin kita juga konfirmasi ke desa. dan hasil nya nanti kita informasikan. kemungkinan yang menginformasikan nanti kita tapi yang membidangi. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru