Pandeglang Corruption Watch: Pemeriksaan Lanjut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pertanian Desa Montor Akan Dimulai Minggu Depan

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 5 Juni 2025 — Pandeglang Corruption Watch (PCW) melalui Akademi Anti Korupsi menegaskan bahwa proses pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mark up pengadaan alat pertanian di Pemerintahan Desa Montor, Kecamatan Pagelaran, akan segera memasuki babak penting. Koordinator Akademi Anti Korupsi PCW, Aditia Iksan Nurohman, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pendalaman penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Kanit Tipikor Polres Pandeglang. Melalui komunikasi via pesan WhatsApp, pihak Polres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelapor direncanakan akan dilakukan pada minggu depan,” ujar Aditia Iksan dalam keterangannya kepada media, Kamis (5/6).

Menurut Aditia, meski sempat terdapat keterlambatan dalam tindak lanjut laporan tersebut, hal itu dapat dipahami. Pihak Polres Pandeglang secara terbuka menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir mereka fokus pada kegiatan sosialisasi ke desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Daerah. Pihak kepolisian pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi.

“Respons dari aparat penegak hukum tetap kami hargai. Yang terpenting adalah komitmen bersama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.

Saat ini, PCW juga tengah menyusun dan mempersiapkan data-data pendukung tambahan yang akan dilampirkan sebagai alat bukti dalam rangka memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan PCW dalam memastikan bahwa dugaan praktik korupsi tidak berhenti pada sekadar laporan administratif, melainkan benar-benar diusut tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“PCW tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang rakyat yang disalahgunakan, terutama dalam program strategis yang seharusnya menopang kesejahteraan petani di tingkat desa,” pungkas Aditia.

Pandeglang Corruption Watch mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses ini dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkup desa maupun pemerintahan daerah. Gerakan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, dan harus dimulai dari akar rumput.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita : Pandeglang Corruption Watch

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru