Menantang, Puluhan Set Dompeng Ilegal di Lingkungan RT 07 Desa Mentawak Tak Takut Razia

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin  – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Merangin, Jambi, telah lama mendapat berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan pegiat lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.

Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Merangin termasuk di lahan seputaran RT O7 Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika puluhan Set di lokasi tersebut adalah milik Eko, Slamet, Nasib, Sapar dan mertua HandokoHandoko bernama Susono.

“Ya bang, para pelaku PETI seakan tak takut razia, dan Dompeng yang di RT 07 itu punya  Eko 2 Set, Slemet 2 Set, Nasip 2 Set, Sapar 1 Set, dan mertua Handoko bernama Susono 1 Set, sedangkan lokasi yang di gunakan untuk PETI adalah tanah milik pak RT bernama pak Lubis,” Demikian ucap ‘BI’ salah seorang warga setempat (4/6/25).

BACA JUGA :  “Polri Perkuat Landasan Hukum Penindakan Aksi Penyerangan”

Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.

“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.

Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas illegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.

Dengan demikian, untuk mengatasi fenomena “para pelaku PETI seakan tak takut razia”, perlu dilakukan upaya yang lebih komprehensif, termasuk meningkatkan efek jera dari sanksi, melakukan pengawasan yang lebih ketat, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif PETI, dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya penertiban.

Pernyataan “Para pelaku PETI seakan tak takut razia” mengisyaratkan bahwa pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tetap beroperasi meskipun ada upaya penertiban oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam menekan kegiatan PETI, baik karena kurangnya efek jera dari sanksi yang diterapkan, atau karena adanya dukungan atau keterlibatan pihak lain yang memungkinkan

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru