Menantang, Puluhan Set Dompeng Ilegal di Lingkungan RT 07 Desa Mentawak Tak Takut Razia

- Publisher

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin  – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Merangin, Jambi, telah lama mendapat berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan pegiat lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Merangin termasuk di lahan seputaran RT O7 Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika puluhan Set di lokasi tersebut adalah milik Eko, Slamet, Nasib, Sapar dan mertua HandokoHandoko bernama Susono.

“Ya bang, para pelaku PETI seakan tak takut razia, dan Dompeng yang di RT 07 itu punya  Eko 2 Set, Slemet 2 Set, Nasip 2 Set, Sapar 1 Set, dan mertua Handoko bernama Susono 1 Set, sedangkan lokasi yang di gunakan untuk PETI adalah tanah milik pak RT bernama pak Lubis,” Demikian ucap ‘BI’ salah seorang warga setempat (4/6/25).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.

“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.

Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas illegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.

Dengan demikian, untuk mengatasi fenomena “para pelaku PETI seakan tak takut razia”, perlu dilakukan upaya yang lebih komprehensif, termasuk meningkatkan efek jera dari sanksi, melakukan pengawasan yang lebih ketat, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif PETI, dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya penertiban.

BACA JUGA :  Unit Jatanras Polres Maros Ringkus Komplotan Geng Motor Pelaku Penyerangan Busur, 10 Remaja Diamankan

Pernyataan “Para pelaku PETI seakan tak takut razia” mengisyaratkan bahwa pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tetap beroperasi meskipun ada upaya penertiban oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam menekan kegiatan PETI, baik karena kurangnya efek jera dari sanksi yang diterapkan, atau karena adanya dukungan atau keterlibatan pihak lain yang memungkinkan

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB