SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Merangin, Jambi, telah lama mendapat berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.
Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan pegiat lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.
Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Merangin termasuk di lahan seputaran RT O7 Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika puluhan Set di lokasi tersebut adalah milik Eko, Slamet, Nasib, Sapar dan mertua HandokoHandoko bernama Susono.
“Ya bang, para pelaku PETI seakan tak takut razia, dan Dompeng yang di RT 07 itu punya Eko 2 Set, Slemet 2 Set, Nasip 2 Set, Sapar 1 Set, dan mertua Handoko bernama Susono 1 Set, sedangkan lokasi yang di gunakan untuk PETI adalah tanah milik pak RT bernama pak Lubis,” Demikian ucap ‘BI’ salah seorang warga setempat (4/6/25).
Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.
“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.
Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas illegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.
Dengan demikian, untuk mengatasi fenomena “para pelaku PETI seakan tak takut razia”, perlu dilakukan upaya yang lebih komprehensif, termasuk meningkatkan efek jera dari sanksi, melakukan pengawasan yang lebih ketat, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif PETI, dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya penertiban.
Pernyataan “Para pelaku PETI seakan tak takut razia” mengisyaratkan bahwa pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tetap beroperasi meskipun ada upaya penertiban oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam menekan kegiatan PETI, baik karena kurangnya efek jera dari sanksi yang diterapkan, atau karena adanya dukungan atau keterlibatan pihak lain yang memungkinkan
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














