SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela di Kabupaten Merangin.
Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan jalan poros arah Desa Tambang Emas menuju Desa Tanjung Benjang Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di wilayah Desa Tambang Emas ini, terlihat sejumlah PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari pemukiman warga, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.
Kepada Media ini salah satu pekerja di lokasi tersebut mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di seputaran perkebunan sawit Desa Tambang Emas tersebut adalah milik salah satu orang warga Desa Bukit Bungkul bernama Purwanto.
“Punya pak Purwanto orang Bukit Bungkul A2 bang,” demikian ungkapnya
Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga setempat Mustain mengatakan, menurutnya begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.
“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya
Selanjutnya media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Purwanto melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan enggan membalasnya meski contreng dua.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














