Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Deklarasi Bersih Dari Narkoba, HandPhone dan Pungli

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Meraangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menggelar kegiatan deklarasi “Lapas Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Pungutan Liar (Pungli)” yang diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan, Sabtu pagi (31/05). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.

Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Heri, Am.d.,IP., S.H., M.H. Dalam sambutannya, Heri menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Pasca-Lebaran, Wali Kota Pangkalpinang Minta ASN Bawa Semangat Baru dan Terapkan WFH Bergilir

“Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi. Seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Jambi harus bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar. Ini adalah harga mati,” ujar Heri tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk tidak bermain-main dengan barang-barang terlarang maupun praktik pungli, serta tidak memfasilitasi narapidana dalam hal-hal yang melanggar aturan.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan coba-coba berurusan dengan narkoba, handphone, ataupun pungli. Apalagi jika sampai memfasilitasi napi dalam kegiatan yang bertentangan dengan aturan. Bila saya temukan pelanggaran, saya tidak segan untuk bertindak tegas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tempat Pembuangan Akhir Butuh Bantuan Pihak Ketiga

Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama ke beberapa blok hunian yang dicurigai sebagai titik rawan pelanggaran. Razia dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh petugas keamanan lapas.
Meski tidak ditemukan narkoba, handphone, atau barang-barang terlarang lainnya, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian, seperti sendok berbahan stainless steel, gunting kuku, dan sikat gigi berbahan kristal.

BACA JUGA :  Pimpinan Umum & Redaksi SUARA UTAMA Kecam Penahanan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Kepala Lapas menjelaskan bahwa barang-barang tersebut akan disita dan diamankan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keselamatan penghuni maupun petugas.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Lapas Kelas IIB Bangko dalam mewujudkan zona integritas dan reformasi birokrasi yang bersih serta bebas dari praktik-praktik tercela di lingkungan pemasyarakatan. Upaya ini juga merupakan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.
Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:25 WIB

Momen sakral yang mempertemukan modernitas industri dan keluhuran tradisi baru saja terukir. PYM Datu Amir MA, Raja Muda Perkasa, Memimpin ritual adat di wilayah PT Antasena.

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Berita Terbaru