Ghina Mufidah dan kawan-kawan raih gelar juara II dalam lomba karya tulis tingkat nasional Ilmiah

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ghina Mufidah dkk berhasil merebut gelar juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah

Ghina Mufidah dkk berhasil merebut gelar juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah

Suara Utama-Makassar. Ghina Mufidah bersama timnya, yang merupkan para mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Ia berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-72 pada tahun 2025. Prestasi ini menambah daftar pencapaian akademiknya, setelah sebelumnya juga meraih Juara 1 dalam kompetisi serupa di tingkat nasional.(29/5/2025)

Lomba yang diadakan oleh IKAHI ini terbuka untuk berbagai mahasiswa PTKIN dengan tujuan mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan di Indonesia. Dalam kompetisi ini, Ghina Mufidah menampilkan karya tulis yang mengangkat isu-isu terkini dalam bidang hukum, menunjukkan kedalaman analisis dan pemahaman yang mendalam terhadap permasalahan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia. Karyanya berhasil menarik perhatian dewan juri dan menempatkannya sebagai Juara 2 dalam kategori umum dengan total nilia 9016,67.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Keberhasilan Ghina Mufidah  dkk dalam lomba ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk dosen pembimbing dan rekan-rekannya di kampus. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bimbingan serta motivasi yang diberikan, yang telah membantunya dalam proses penulisan dan penyusunan karya ilmiah tersebut.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang penelitian dan penulisan ilmiah, khususnya dalam bidang hukum. Diharapkan, pencapaian Ghina Mufidah dkk dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk terus mengembangkan kemampuan akademik dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung dan Organisasi Sabang Merah Borneo DPD Berau Pesisir, Mosi tidak percaya dan kecaman keras terhadap PT Tridaya Hutan Lestari (PT THL).

Dengan pencapaian ini, Ghina Mufidah tidak hanya mengharumkan nama Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, tetapi juga menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia siap untuk berperan aktif dalam memajukan sistem peradilan yang lebih baik dan berintegritas.

Apa yang diraih oleh Ghina dan rekan-rekannya mendapatkan apreseasi dari jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, semoga lebih dapat berprestasi pada masa-masa yang akan datang

 

 

 

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis
Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 
Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam
Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli
Keluarga Kuat, Pemasyarakatan Hebat, Lapas Bangko Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33 Lewat Upacara Penuh Makna
Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:09 WIB

Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:08 WIB

Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Senin, 29 Juni 2026 - 20:06 WIB

Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Berita Terbaru

Khazanah

Pangeran Makassar yang Melawan Inggris di Sri Lanka

Selasa, 30 Jun 2026 - 06:00 WIB