Kejaksaan Negeri Kraksaan Memberikan Pengetahuan Hukum Kepada Kades Seluruh Kecamatan Gading

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Pemerintah kecamatan Gading kabupaten probolinggo adakan penerangan hukum oleh kejaksaan Negeri Kraksaan dalam rangka Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pemerintahan desa se kecamatan gading pada hari rabu tanggal 28 Mei 2025.

Acara tersebut berlangsung di kantor  kecamatan Gading yang di pimpin langsung oleh camat Gading “Satrio Sinong Raharjo” yang di dampingi seluruh jajaran forkopimcam gading.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Kabid Bina Desa PMD kabupaten Probolinggo “Ofie” dan seluruh kepala desa dan BPD sekecamatan Gading. Hadir pula dari kejaksaan Negeri Kraksaan “Taufik” yang di dampingi oleh kedua perwakilan kejaksaan.

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Seusai nya acara penerangan hukum “Taufik” dari kejaksaan Negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo menjelaskan maksud kedatangannya. “kedatangan kami ke kecamatan gading untuk meningkatkan kapasitas dari seluruh desa yang ada di kecamatan gading. “jelasnya.

ia juga menegaskan bahwa kejaksaan Negeri Kraksaan mendukungmu dan mensupport kegiatan tersebut. “Dalam hal ini kami sangat mendukung dan mensupport dari permohonan tersebut karena itu merupakan langkah langkah progresif untuk melaksanakan tindak pidana khusus nya tindak pidana korupsi yang saat ini ngetren Sangat meningkat. “Kata Taufik.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

lebih lanjut Kata “Taufik” dari kejaksaan Negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo progam jaga desa di laksanakan dengan tujuan agar tidak ada korupsi di Indonesia khususnya kabupaten Probolinggo. “progam jaga desa tujuan nya adalah, kalau bisa seluruh desa yang ada di Indonesia tidak ada korupsi. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Ia menambahkan selain memberikan pengetahuan hukum, kejaksaan Negeri Kraksaan melakukan komunikasi aktif dengan kepala desa. “Jadi kita melakukan pembekalan pengetahuan secara hukum kepada kepala desa maupun aparatnya, selain itu kita juga berkomunikasi dengan aktif seperti apa langkah langkah yang harus di lakukan oleh kepala desa. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand