Jual Elpiji 3 Kg Rp 25000, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik Manulang di Muara Delang 

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg GORGA SEJAHTERA milik Manulang yang berlokasi di RT 01, Desa Muara Delang,

Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. PUTRA SIARANG ini telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 25 ribu per tabung.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan milik Manulang yang ditempatkan di Toko dan sebagian lagi di tempatkan di kediamannya tersebut di jual dengan harga Rp. 25000,-

“Ya kami beli di pangkalan Pak Manulang itu harganya 25 ribu pak,” Demikian ucapnya.

Pangkalan Elpiji 3 Kg milik Manulang di Lingkungan Pasar Desa Muara Delang SPC

Terkait dengan hal tersebut (19/5/25) media ini mencoba mendatangi Pangkalan GORGA SEJAHTERA yang berada di Area pasar Muara Delang dan pada saat yang bersamaan Mobil truck pengangkut tabung gas elpiji dari agen PT.PUTRA SIARANG sedang memindahkan ratusan Tabung Elpiji 3 Kg ke mobil Pick up milik Manulang, dan sebagian di turunkan di toko miliknya.

BACA JUGA :  Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Berdasarkan keterangan dari anak Manulang yang berada di toko tersebut mengatakan jika Ratusan Tabung Elpiji 3 Kg yang di pindahkan dari mobil Agen PT. PUTRA SIARANG tersebut akan di bawa ke rumahnya, selain itu ia juga membenarkan jika tabung gas elpiji 3 Kg tersebut di jual ke masyarakat dengan harga Rp 25000.

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

“Ya itu yang di mobil pick up mau di bawa ke rumah saya bang, kalau untuk harga dari agen kami beli Rp.15000 pertabung, kami jual ke masyarakat dengan harga Rp 22000 sampai Rp 25.000,” demikian ungkapnya.

Untuk di ketahui sesuai dengan Surat Edaran Bupati Merangin jika Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung Elpiji 3 Kg di wilayah Kecamatan Tabir Selatan adalah Rp 17000.

Dengan demikian kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/