Personil Pakopak Angkat Bicara Terkait Dugaan Rangkap Tiga Jabatan, Apakah Kabupaten Probolinggo Sudah Krisis Pejabat Yang Berkompetensi

- Publisher

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{"data":{"pictureId":"0b6e5f1e32ea453ea80e33ef8fb969cf","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{"data":{"pictureId":"0b6e5f1e32ea453ea80e33ef8fb969cf","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Komunitas pakopak ikut angkat bicara terkait adanya dugaan oknum rangkap tiga jabatan sekaligus yang terindikasi Monopoli Jabatan. tiga Jabatan di antaranya Kasi Sarpras Dishub kabupaten Probolinggo, PJ Kepala Desa Alas Sapi dan Ketua karang Taruna Kabupaten Probolinggo.

Personil dari komunitas pakopak “Budi Harianto” Sangat menyayangkan Oknum Kasi Sarpras Dishub “Sigit Wida Hartono” yang diduga merangkap tiga jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami sangat menyanyangkan adanya rangkap jabatan ini, padahal dia sebagai Kasi Sarpas di Dishub, dan kami menduga sudah lama terjadi. apakah kabupaten Probolinggo Sudah krisis pejabat yang berkompetensi di kabupaten Probolinggo. “Kata Budi

BACA JUGA :  Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Budi Harianto Memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dalam Pasal 55 dan pasal 56. jabatan kepala desa yang berhenti lebih dari satu tahun. baik itu berhentikan maupun meninggal, maka pemerintah daerah Bupati/wali kota mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sebagai pejabat kepala desa. “Papar nya.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

Namun, Budi Haraianto juga menjelaskan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan struktural tidak dapat menduduki jabatan rangkap, baik dengan jabatan struktural maupun dengan jabatan fungsional. dikarenakan rangkap jabatan cenderung terjadinya KKN. “Jelas nya.

Ia juga menegaskan aturan dan undang-undang rangkap jabatan Yang terjadi di kabupaten Probolinggo seharusnya menjadi pedoman bukan berpedoman kepada Daerah lain.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

“Aturan dan undang-undang sudah jelas dan gamblang, Tapi kenapa aturan dan undang-undang tidak di jadikan pedoman malah berpedoman/mencontoh daerah lain. ini sama hal nya tidak punya pendirian/ikut ikutan. “Tegas personil pakopak.

Lebih lanjut, menambahkan dan meminta Bupati Probolinggo Agar mengevaluasi Oknum yang di duga rangkap jabatan susuai aturan dan undang-undang.

“Kami mohon kepada Bupati Probolinggo Agar mengevaluasi nya, dengan maksud dan tujuan kabupaten Probolinggo benar benar bisa berbenah sedikit demi sedikit. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/