Warga Desa Ranuagung Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Probolinggo Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman Produktif

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"6969f3c0bb3f467eb97323c03e77889e","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Ranuagung kecamatan Tiris Penuhi panggilan Polres Probolinggo yang ke tiga kalinya untuk memberikan keterangan/Klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman Produktif milik Marzuki persil nomor 559 – 64a Blok d 1 dengan luas 779 meter. 05/05/2025.

Dengan laporan informasi nomor : LI/16/1/2025/Satreskrim, tanggal 15 Januari 2025. dengan surat perintah tugas nomor : Sp Gas/270/IV/Res.1.10/2025/Satreskrim. tanggal 10 April 2025. dan surat perintah penyelidikan nomor : Sp Lidik/236/IV/Res 1. 10/2025/Satreskrim tanggal 10 April 2025.

Dugaan perbuatan melawan Hukum dengan cara Terlapor “SS” Cs warga Desa Tiris kecamatan Tiris di lahan milik Marzuki Suami dari Supia warga desa Ranuagung kecamatan Tiris. dugaan pengrusakan tanaman produktif terjadi pada hari rabu tanggal 18 Desember 2024.

Pelapor “Supia” istri dari “Marzuki” pemilik tanah tersebut menjelaskan kehadiran nya ke polres Probolinggo. “kedatangan kami memenuhi panggilan polres Probolinggo untuk memberikan keterangan/klarifikasi terkait laporan kami atas dugaan pengrusakan tanaman produktif. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

Ia juga berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang. “Pengrusakan itu sangat merugikan kami, jadi Kami mau mencari keadilan, kami berharap proses hukum ini tetap berjalan Sesuai undang undang yang berlaku. “ucap pelapor.

Terkait laporan dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi di desa Ranuagung , awak media mengkonfirmasi Humas Polres Probolinggo “Iptu Merdhania Pravita Shanty” melalui pesan singkat Whatsap sejauh mana proses laporan tersebut. ia menegaskan bahwa terlapor sedang proses pemeriksaan.

BACA JUGA :  Klarifikasi Kepala SMA Hayatul Islam Desa Roto Perihal Beredar nya Informasi Dugaan Pungli, Ini Faktanya 

“Saya konfirmasi dulu ke Reskrim pak. Atau bisa langsung menghubungi nomor telpon yang sudah tertera di surat pak. Info dari penyidik pembantu Brigpol Syefril untuk terlapor sedang dilakukan proses pemeriksaan pak. “jawab Humas polres Probolinggo.

Editor : AM

Berita Terkait

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:37 WIB

Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru