Warga Desa Ranuagung Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Probolinggo Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman Produktif

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"6969f3c0bb3f467eb97323c03e77889e","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Ranuagung kecamatan Tiris Penuhi panggilan Polres Probolinggo yang ke tiga kalinya untuk memberikan keterangan/Klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman Produktif milik Marzuki persil nomor 559 – 64a Blok d 1 dengan luas 779 meter. 05/05/2025.

Dengan laporan informasi nomor : LI/16/1/2025/Satreskrim, tanggal 15 Januari 2025. dengan surat perintah tugas nomor : Sp Gas/270/IV/Res.1.10/2025/Satreskrim. tanggal 10 April 2025. dan surat perintah penyelidikan nomor : Sp Lidik/236/IV/Res 1. 10/2025/Satreskrim tanggal 10 April 2025.

Dugaan perbuatan melawan Hukum dengan cara Terlapor “SS” Cs warga Desa Tiris kecamatan Tiris di lahan milik Marzuki Suami dari Supia warga desa Ranuagung kecamatan Tiris. dugaan pengrusakan tanaman produktif terjadi pada hari rabu tanggal 18 Desember 2024.

Pelapor “Supia” istri dari “Marzuki” pemilik tanah tersebut menjelaskan kehadiran nya ke polres Probolinggo. “kedatangan kami memenuhi panggilan polres Probolinggo untuk memberikan keterangan/klarifikasi terkait laporan kami atas dugaan pengrusakan tanaman produktif. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Ungkapan Kekecewaan Ketua Umum IMM Meranti, DPD KNPI Mati Suri

Ia juga berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang. “Pengrusakan itu sangat merugikan kami, jadi Kami mau mencari keadilan, kami berharap proses hukum ini tetap berjalan Sesuai undang undang yang berlaku. “ucap pelapor.

Terkait laporan dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi di desa Ranuagung , awak media mengkonfirmasi Humas Polres Probolinggo “Iptu Merdhania Pravita Shanty” melalui pesan singkat Whatsap sejauh mana proses laporan tersebut. ia menegaskan bahwa terlapor sedang proses pemeriksaan.

“Saya konfirmasi dulu ke Reskrim pak. Atau bisa langsung menghubungi nomor telpon yang sudah tertera di surat pak. Info dari penyidik pembantu Brigpol Syefril untuk terlapor sedang dilakukan proses pemeriksaan pak. “jawab Humas polres Probolinggo.

Editor : AM

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru