Di Duga Usaha Alih Fungsi, Oknum Pengusaha Desa Karang Bong Blokir Nomor Whatsap Media Saat Konfirmasi.

- Publisher

Minggu, 13 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA  Probolinggo-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUD Desa Karang Bong Kecamatan Pajarakan di jadikan Gudang/tempat Usaha yang di duga kuat Alih fungsi dari Bawang Goreng Menjadi gudang pengoplosan minyak Curah. Nampak larangan bener kecil yang tertempel di pintu serta di samping nya. 13/04/2025.

adapun Tulisan Bener Sangat Mencurigakan dan menimbulkan Kontroversi. Tulisan Bener tersebut adalah “Di Larang Mengambil Foto atau Video”. Sehingga masyarakat bertanya tanya apa maksud dan tujuan Larangan tersebut. Dengan demikian, Patut di duga ada ketidak beresan dalam KUD Desa Karang bong.

Menurut salah satu warga setempat yang enggan di publikasikan nama nya. dirinya mencurigai/menduga ada ke tidak beresan di dalam nya. “Aktivitas di KUD ini sangat mencurigakan. di tambah lagi adanya tulisan larangan mem video dan Foto. entah apa maksud larangan tersebut kami tidak tau. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Dirinya juga menjelaskan aktivitas dalam KUD yang di jadikan Gudang oleh oknum pengusaha. “Kami pernah kepergok, dalam gudang itu berjejeran Jerigen. dan kami juga beberapa kali kepergok dengan mobil Box besar masuk ke halaman KUD. masak mobil Box Besar bermuatan Bawang Goreng. “Ucap nya.

lebih lanjut kata warga desa karang bong. ia menduga dan mencurigai KUD yang di jadikan Gudang bawang Goreng Telah Beralih Fungsi. “Dengan aktivitas seperti itu, Kami curiga dan menduga bahwa KUD yang di jadikan Gudang Usaha Bawang Goreng beralih fungsi menjadi Gudang pengoplosan Minyak Curah. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 

Selanjutnya Awak media mengkonfirmasi “MZ” oknum pengusaha yang menjadikan KUD desa Karang bong sebagai Gudang Bawang Goreng yang di duga telah beralih fungsi menjadi Gudang pengoplosan minyak curah. konfirmasi media melalui pesan Whatsap terkait ijin usaha tersebut.

Namun Miris nya, Oknum pengusaha di duga alergi dengan media. pasal nya nomor Whatsap media di duga telah di blokir oleh oknum pengusaha tersebut. pemblokiran di ketahui, selang satu jam dari pesan Whatsap media yang di kirim nya. oknum pengusaha sempat melakukan panggilan Whatsap sampai 5 kali. Namun, pada saat itu, Awak media masih dalam perjalanan/tidak kedengaran. setelah awak media melakukan panggilan balik, Ternyata Nomor Whatsap media telah di blokir.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

Sementara kepala desa karang bong “Usman” mengatakan bahwa sepengetahuan nya sudah ada izin. bahkan ia juga mengatakan banyak LSM dan Media Yang datang ke lokasi tersebut. “Mohon maaf mas,setahu Saya ada izinnya, untuk lebih detailnya sampeyan langsung cek lokasi, setahu saya sudah banyak LSM dan media yang sudah langsung datang kesana. “jawab kepala desa karang bong melalui pesan Whatsap.

Penulis : AM

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB