10 Hari Terakhir Ramadhan, Zafa Tour Ajak Warga Palembang I’tikaf

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I'tikaf Ramadhan (Irama) Bersama Zafa Tour yang dilaksanakan pada 10 Malam Terakhir Ramadhan di Masjid Al-Fattah Jln. Ampibi Kecamatan Kemuning Palembang, dimulai pada Kamis malam (20/3) (Photo : Suara Utama / Zahruddin Hodsay)

I'tikaf Ramadhan (Irama) Bersama Zafa Tour yang dilaksanakan pada 10 Malam Terakhir Ramadhan di Masjid Al-Fattah Jln. Ampibi Kecamatan Kemuning Palembang, dimulai pada Kamis malam (20/3) (Photo : Suara Utama / Zahruddin Hodsay)

SUARA UTAMA, Palembang – Tiada terasa Ramadhan tahun 1446 H ini hampir usai, kita telah memasuki 10 hari terakhir puasa bulan Ramadhan. Untuk mengoptimalkan ibadah di penghujung Ramadhan, Zafa Tour menggelar Irama (I’tikaf Ramadhan). Kegiatan yang dimulai pada malam ke 21 yaitu Kamis malam (20/3/2025) dipusatkan di Masjid Al-Fattah Jln. Ampibi 20 Ilir DII Kecamatan Kemuning Palembang.

Tema yang diangkat pada kegiatan I’tikaf Ramadhan bersama Zafa Tour ini “Meraih Lailatul Qodar dengan Ibadah Sepenuh Hati” memiliki agenda tausyiah bersama, tilawah Qur’an, shalat qiyamul lail (tahajjut), sahur bersama, shalat subuh dan dhuha.

Pada malam pertama i’tikat tausyiah disampaikan oleh ustadz H. Dasram Effendi. Lc, C.Dai yang sekaligus menjadi imam shalat tahajjut. Beliau menyampaikan ceramah seputar hikmah dan keutamaan i’tikaf 10 malam terakhir.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 10 Hari Terakhir Ramadhan, Zafa Tour Ajak Warga Palembang I'tikaf Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan i’tikaf diikuti warga Palembang dari berbagai kecamatan, mulai dari anak-anak, remaja dan orang tua. Mereka berbaur menjadi satu, khusyuk melaksanakan ibadah masing-masing mengisi malam i’tikaf dalam rangka menggapai lailtur qodar.

BACA JUGA :  Peringati Hari Pers Nasional 2024, KJJT Kunjungi Wartawan Senior Surabaya Post

Pada skedule i’tikaf dari 20 sampai 29 Maret 2025 atau 21 sampai 30 Ramadhan 1446 H penceramah yang akan memberikan tausyiah antara lain H. Dasram Effendi, Lc, C.Dai, H. M, Taufik Saiman, S.Ag, ME, H. Muslikan, S.Ag, KH. Amirul Mukminin, S.Ag, Joni Saputra, M.Ag Al-Hafidz, H. Abdi Pemi Karyana, Lc, Andi Baso Herman, H. Cecep Supriatna, S.HI.

Sedangkan untuk imam shalat Qiyamul Lail (tahajjut) adalah H. Dasram Effendi, Lc, C.Dai, Deki Mulkan, S.PdI, Ahmad Qosim, S.PdI dan KH. Amirul Mukminin, S.Ag.

Tema yang akan dibahas selama 10 malam terakhir cukup menarik. Apa sajakah itu ? Nih, diantaranya Kemuliaan malam lailatul qodar dan amalan yang palin gutama selama Ramadhan, ibadah sunnah selama bulan Ramadhan, Fiqih haji dan umroh bagian 1, 2 dan 3.

Tema menarik lainnya adalah fiqih zakat fitrah, mengapa ibadah setelah Ramadhan dari Keutamaan AL-Quran dan bulan Ramadhan, hikmah Ramadhan 1446 Hijriah dan Doa Bersama agar Bertemu Ramadhan 1447 Hijriyah dan persiapan ibadah setelah Ramadhan.

 

Penulis : Zahruddin Hodsay

Editor : Zahruddin Hodsay

Sumber Berita : PT Zafa Mulia Mandiri (Zafa Tour), Masjid Al-Fattah Palembang

Berita Terkait

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB