Ketua Umum Respect: Kecam Pungut Uang Komite.

- Writer

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA. Sungai Penuh.Ketua Umum LSM Respect, Doni Antonius, mengecam keras adanya dugaan pungutan uang komite untuk pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Provinsi Jambi.

Menurutnya, praktik tersebut memberatkan orang tua murid dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya gratis dan inklusif.

“Kami menerima banyak laporan dari wali murid yang mengeluhkan adanya pungutan uang komite untuk membeli LKS. Ini jelas merugikan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu,” ujar Doni Antonius dalam pernyataannya, Kamis (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ketua Umum Respect: Kecam Pungut Uang Komite. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doni Antonius menegaskan bahwa pungutan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar) jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten ,Kota dan Provinsi Jambi, untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan praktik ini.

“Pendidikan dasar dan menengah sudah semestinya bebas biaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada sekolah yang masih mewajibkan pembelian LKS melalui pungutan komite, ini perlu ditindak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Peningkatan Kemampuan Bahasa Anak Melalui Media Kartu Huruf di  Kelompok B TK Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Gampingrowo Tarik Kota Sidoarjo - Semester I Tahun Ajaran 2021/2022

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk berani melapor jika menemukan kasus serupa di sekolah-sekolah anak mereka.

“Jangan takut untuk bersuara. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak boleh ada yang dipersulit karena alasan biaya,” tegasnya.

Selain itu Antonius berharap ada tindakan nyata dari dinas terkait, bukan hanya sekadar himbauan. Harus ada sanksi yang jelas bagi sekolah yang melanggar aturan ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

Ia juga menegaskan jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi para siswa dan orang tua murid yang terdampak.

 

Penulis : Zakaria

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030
Polres Kerinci Rakor Pengamanan PLTA
IAIN Kerinci Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Tak Tersentuh DD, Warga RT 06 Desa Tambang Baru Swadaya Perbaiki Jalan yang Rusak 
Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers
9 Tahun Wali Kota Depok , Mohammad Idris Membangun Depok & Tengok Keberhasilannya ,
Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah
Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:59 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:08 WIB

Polres Kerinci Rakor Pengamanan PLTA

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:18 WIB

IAIN Kerinci Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:13 WIB

Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:56 WIB

9 Tahun Wali Kota Depok , Mohammad Idris Membangun Depok & Tengok Keberhasilannya ,

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:26 WIB

Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:58 WIB

Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:11 WIB

Bingkai Paradoks Politik Identitas Polarisasi Masyarakat

Berita Terbaru

Serah terima PJ Bupati Bogor, Bachril Bakri kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi ( Sumber/Diskominfo Kab Bogor)

Berita Utama

Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030

Kamis, 20 Feb 2025 - 22:59 WIB

Berita Utama

Polres Kerinci Rakor Pengamanan PLTA

Kamis, 20 Feb 2025 - 13:08 WIB

Berita Utama

IAIN Kerinci Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Kamis, 20 Feb 2025 - 11:18 WIB

Ilustrasi: Perlunya Adab dalam kehidupan. Suarautama.id

Artikel

Adab Luntur Hidup Hancur

Kamis, 20 Feb 2025 - 09:58 WIB