Ketua Umum Respect: Kecam Pungut Uang Komite.

- Publisher

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA. Sungai Penuh.Ketua Umum LSM Respect, Doni Antonius, mengecam keras adanya dugaan pungutan uang komite untuk pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Provinsi Jambi.

Menurutnya, praktik tersebut memberatkan orang tua murid dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya gratis dan inklusif.

“Kami menerima banyak laporan dari wali murid yang mengeluhkan adanya pungutan uang komite untuk membeli LKS. Ini jelas merugikan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu,” ujar Doni Antonius dalam pernyataannya, Kamis (14/2/2025).

Doni Antonius menegaskan bahwa pungutan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar) jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten ,Kota dan Provinsi Jambi, untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan praktik ini.

“Pendidikan dasar dan menengah sudah semestinya bebas biaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada sekolah yang masih mewajibkan pembelian LKS melalui pungutan komite, ini perlu ditindak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk berani melapor jika menemukan kasus serupa di sekolah-sekolah anak mereka.

“Jangan takut untuk bersuara. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak boleh ada yang dipersulit karena alasan biaya,” tegasnya.

Selain itu Antonius berharap ada tindakan nyata dari dinas terkait, bukan hanya sekadar himbauan. Harus ada sanksi yang jelas bagi sekolah yang melanggar aturan ini.

BACA JUGA :  Ma’Giling Budaya Adat Adolang Resmi Tercatat, Kepala Dinas Pariwisata : Ini Kebanggaan Kita Bersama

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

Ia juga menegaskan jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi para siswa dan orang tua murid yang terdampak.

 

Penulis : Zakaria

Berita Terkait

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat
Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp