Nelayan dan Pelaku Wisata Labuan Desak KLHK Tindak Pencemaran Batu Bara di Perairan Popole

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 12/02/2025 – Ketua Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan, Azwar Alatas, kembali berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Deputi Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, terkait insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara yang mencemari perairan sekitar Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Azwar Alatas menegaskan bahwa pencemaran ini telah berdampak serius terhadap ekosistem laut serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi para nelayan dan pelaku usaha wisata di kawasan tersebut. Selain merusak sumber mata pencaharian nelayan, pencemaran ini juga menurunkan daya tarik wisata bahari yang menjadi sektor andalan masyarakat setempat.

“Insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Pencemaran dari tongkang bermuatan batu bara ini telah mengancam kehidupan para nelayan yang bergantung pada laut, serta menurunkan potensi wisata bahari di daerah kami. Kami mendesak agar KLHK segera turun tangan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab,” ujar Azwar Alatas.

Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan mendesak KLHK agar segera melakukan pemeriksaan di lapangan guna menilai dampak pencemaran serta segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, forum ini juga meminta KLHK untuk memfasilitasi mediasi antara nelayan serta pelaku wisata dengan perusahaan pemilik kapal dan muatan batu bara yang mencemari lingkungan.

“Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada penyelesaian yang adil. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Azwar.

Forum Nelayan dan Penggerak Wisata Kecamatan Labuan berharap KLHK segera mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : Kementrian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru