Empat Pelaku Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

- Publisher

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Satresnarkoba Polres Merangin kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu hari, Rabu (22/1/2025). Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi terpisah yang digelar oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Merangin, Kamis (30/01/24).

Operasi dimulai pada pukul 11.30 WIB, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua tersangka, berinisial (AF) dan (RR), di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. Keduanya diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram, 2 unit ponsel android (merk Realme dan Oppo) beserta simcard, serta uang tunai senilai Rp 200.000. Kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Namun Dipulangkan Polisi: Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan

Tak berhenti di situ, Tim Opsnal kembali bergerak cepat dengan mengamankan tersangka kedua yang berinisial (H) pada pukul 12.00 WIB di Kelurahan Dusun Bangko. Tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram, 1 unit ponsel android merk Realme warna silver beserta simcard, dan seperangkat alat hisap sabu. Pengembangan kasus ini dilakukan setelah Tim Opsnal menerima informasi dari hasil pemeriksaan tersangka pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal kembali mencatat keberhasilan dengan mengamankan tersangka ketiga inisial (FS), di Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha membuang sabu, namun barang bukti berhasil disita. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram, 1 unit ponsel android merk Realme warna silver beserta simcard, seperangkat alat hisap sabu, dan 1 buah gunting. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan langsung dibawa ke Polres Merangin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra S.H., S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus dalam satu hari. “Kami prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah sosial yang merusak generasi muda. Kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan pengungkapan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

BACA JUGA :  Tidak Terima Anaknya Dihina, Owner Fanny Frans Tempuh Jalur Hukum

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Masyarakat adalah mitra strategis kami dalam upaya pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Keempat tersangka saat ini ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. sementara barang bukti yang berhasil diamankan telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB