Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

- Writer

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Pandeglang, 8 Januari 2025 – Ribuan metrik ton batu bara tumpah ke laut akibat kandasnya kapal tongkang BG Titan 14 milik PT. Sinar Wijaya Energi di sekitar Pulau Popole dan Pantai Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Tumpahan ini telah mencemari lingkungan sekitar, mengancam ekosistem laut, mata pencaharian nelayan, dan keberlangsungan sektor pariwisata lokal.

 

Risa Febriana, warga Desa Cigondang, menyatakan keprihatinannya atas respons perusahaan yang dinilai tidak transparan dan terkesan ingin meminimalisir tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ironisnya, pihak perusahaan malah melakukan pembersihan (cleaning up) sebelum pihak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup datang untuk mengukur dampak kerusakan dan kerugian akibat pencemaran ini. Ini langkah yang patut dicurigai sebagai upaya meminimalisir sanksi dan denda. Bahkan, mereka memanfaatkan tenaga masyarakat untuk membersihkan batu bara tersebut tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin ditanggung oleh warga,” tegas Risa.

 

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat untuk bersikap kritis dan waspada.

“Jangan sampai kita sebagai masyarakat terpedaya oleh taktik perusahaan yang diduga ingin menghindari kewajiban ganti rugi kepada negara, nelayan, dan pelaku wisata yang terdampak. Kita harus bersama-sama mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindak tegas perusahaan ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Undangan Terbuka Jurnalis SU dalam Memperkuat Kesolidan menuju Transformasi Media Suara Utama

 

Risa juga menyerukan perlunya investigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pendiri moring kapal.

 

“Selain itu, pihak perusahaan juga harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menangani situasi ini. Jangan sampai ada oknum-oknum yang mengatasnamakan nelayan, penggerak pariwisata, atau masyarakat setempat untuk mengambil keuntungan pribadi dari bencana ini. Hal ini justru dapat memperburuk situasi dan mengalihkan perhatian dari tujuan utama, yaitu pemulihan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat terdampak,” tambahnya.

 

“Ini bukan hanya soal kecelakaan, tapi juga tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Kita harus memastikan ada transparansi dan akuntabilitas atas dampak yang telah mereka timbulkan. Kerusakan lingkungan ini harus diukur dengan benar, dan perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” tutupnya.

 

Sebagai masyarakat terdampak, Risa dan warga Desa Cigondang berharap pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB