Ungkap Kasus Akhir Tahun, Polres Merangin Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024 - 15:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Polres Merangin melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa , minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Tahun 2024 di halaman Mapolres Merangin, Senin (30/12/2024).

Sebanyak barang bukti 700 Botol Miras Beralkohol lebih dari 5% dan knalpot brong hasil ungkap kasus Akhir tahun 2024, dimusnahkan di halaman parkir Mapolres Merangin dengan menggunakan Alat Berat Vibro.

BACA JUGA :  Polres Bitung Perkuat Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut disaksikan langsung oleh oleh Kapolres AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU dan PJ. Bupati Merangin Jancik Mohza. S.pd. M.Si serta Forkopimda ditandai dengan pelemparan botol miras ke arah alat berat yang disediakan oleh DPUPR Kabupaten Merangin.

Menurut Kapolres Merangin, pihaknya bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Merangin bersinergi dan bekerja sama untuk mempunyai komitmen bahwa dalam rangka tahun baru 2025 ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Merangin.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Merangin,” demikian ucap Kapolres .

BACA JUGA :  Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak

Turut hadir dalam Ungkap kasus Akhir Tahun tersebut diantaranya, PJ. Bupati Merangin Jancik Mohza. S.pd. M.Si dan Letkol. Inf. Suyono. S.sos. Dandim 0420/Sarko diwakili Kasdim Mayor. Inf. Usman. S.Ag. M.pdi serta Asisten I Setda Merangin Ote Sayuti. S.pd.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya
Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin
BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan
Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*
Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:01 WIB

BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand