SUARAUTAMA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten dogiyai melakukan penguatan kapasitas pengawasan kesekretariatan Pemilihan umum kabupaten dogiyai.
Hari Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 tinggal menghitung hari, kurang lebih 4 hari mendatang dilaksanakan hari pencoblosan.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten dogiyai jelang hari pemungutan suara terus melakukan penguatan kapasitas pengawasan bagi jajaran kesekretariatan pengawas pemilihan di lingkungan Bawaslu kabupaten dogiyai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten dogiyai, Kordiv HP2H,Ibu Vintensia Bunai pada hari 23 November 2024 di Aula KINGMI digikotu Dogiyai, Papua Tengah.
“Hari pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kami (Bawaslu) fokus melakukan bimbingan teknis pengawasan hari pemungutan suara bagi jajaran pengawas,” kata Bunai.
Vintensia mengatakan, Bimtek bagi badan Panwaslu Kecamatan PKD 4 kali pertemuan, khusus untuk PKD dan PTPS yang dilaksakan oleh Panwaslucam di setiap kecamatan.
Ia berharap, pembekalan penguatan pengawasan hari pemungutan ini sudah harus selesai, paling lambat sehari sebelum masa tenang.
“PTPS, harus memastikan tata cara, mekanisme dan prosedur yang dilaksanakan oleh KPPS sesuai ketentuan, selalu antisipasi kerawanan pelanggaran dan kecurangan di hari pemungutan suara,” katanya berharap.
PTPS, sambungnya, tidak hanya melakukan pengawasan di hari pemungutan, tapi sudah harus melakukan pengawas sejak masa tenang sampai kotak suara didistribusikan ke PPK atau PPS.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi tanya-jawab dan penyampaian materi tentang panduan penggunaan aplikasi Siwaslih serta Simulasi penggunaan aplikasi Siwaslih oleh Ibu Vintensia menjelaskan kepada para panwaslu Kecamatan PKD dan Pengawas TPS Siwaslih Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.
“Masa tenang merupakan titik rawan terjadinya pelanggaran, tidak boleh ada aktifitas kampanye dan memastikan tidak terjadi politik uang di masa tenang maupun hari pemungutan suara,” tegasnya
Ia mengatakan bila terjadi pelanggaran, PTPS untuk menginformasikan cepat kepada PKD, Tutupnya.