Korupsi Milyaran Rupiah Kejari Lampung Barat Tahan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Pesisir Barat

- Publisher

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kejati Kabupaten Lampung Barat.

Foto kejati Kabupaten Lampung Barat.

SUARA UTAMA,Lampung Barat-[31 Oktober 2024] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menetapkan dan menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu di Kabupaten Pesisir Barat.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini diduga merugikan negara hingga Rp1,8 miliar.

BACA JUGA :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Laksanakan Razia Insidentil Menuju Zero HALINAR
Tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan marang-Kupang ulu saat di kejati lampung Barat

Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Ferdy Andrian dan Kasi Pidsus Wendra Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus, sehingga proyek yang seharusnya meningkatkan akses dan konektivitas wilayah justru tidak memberikan hasil optimal.

“Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk korupsi. Pengusutan kasus ini akan kami lanjutkan ke semua pihak yang terlibat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ungkap Kepala Kejari saat konferensi pers.

BACA JUGA :  Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara secara signifikan tersebut.(Red)

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Kejati Lambar

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/