Korupsi Milyaran Rupiah Kejari Lampung Barat Tahan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Pesisir Barat

- Publisher

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto kejati Kabupaten Lampung Barat.

Foto kejati Kabupaten Lampung Barat.

SUARA UTAMA,Lampung Barat-[31 Oktober 2024] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menetapkan dan menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu di Kabupaten Pesisir Barat.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini diduga merugikan negara hingga Rp1,8 miliar.

BACA JUGA :  Program Magang di PT Dupoin Indonesia, Mahasiswa Djuanda Perkuat Pengalaman di Bidang Marketing
Tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan marang-Kupang ulu saat di kejati lampung Barat

Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Ferdy Andrian dan Kasi Pidsus Wendra Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus, sehingga proyek yang seharusnya meningkatkan akses dan konektivitas wilayah justru tidak memberikan hasil optimal.

“Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk korupsi. Pengusutan kasus ini akan kami lanjutkan ke semua pihak yang terlibat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ungkap Kepala Kejari saat konferensi pers.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara secara signifikan tersebut.(Red)

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Kejati Lambar

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp