Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin – Marak nya pertambangan emas ilegal tampa izin (PETI) di Kabupaten Merangin sampai saat ini masih beroperasi seakan tidak takut terhadap APH setempat” ada apa?

Bahkan sudah di beri himbauan agar tidak melakukan aktivitas PETI oleh aparat kepolisian setempat, namun para pelaku PETI ini tetap saja membandel.

Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terpantau aktivitas PETI milik Ramoi kian menggila dan seakan kebal hukum.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Luar Biasa, 'RAMOI' Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya betapa heran dengan aktivitas PETI milik Ramoy tersebut, pada beberapa hari yang lalu saya melihat ada beberapa anggota kepolisian dari polsek datang ke lokasi tersebut, kalau ndak salah mereka memberi himbauan agar menghentikan aktivitas PETI tersebut, tapi anehnya tak berselang lama para pekerja PETI milik Ramoi itu sudah eksis lagi, ” Ungkap salah satu warga setempat ke awak media ini.(19/10/24).

BACA JUGA :  Nama Susan Mengemuka di Kasus PETI Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Keberanian Aparat

Dirinya menduga hal ini pasti ada orang kuat di belakang mereka, seakan mereka tidak takut terhadap aph setempat.

“Hal ini tak bisa di musnahkan, jika ada oknum APH setempat bermain mata, sampai kapan pun aktivitas peti ini tak bisa di musnahkan,” Ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Ramoi warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru ini bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi Ramoi juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.

Sekilas pandang Ramoi tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi.


i dan rahasia.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru