Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

Foto:Aktivitas PETI milik Ramoi di Desa Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin – Marak nya pertambangan emas ilegal tampa izin (PETI) di Kabupaten Merangin sampai saat ini masih beroperasi seakan tidak takut terhadap APH setempat” ada apa?

Bahkan sudah di beri himbauan agar tidak melakukan aktivitas PETI oleh aparat kepolisian setempat, namun para pelaku PETI ini tetap saja membandel.

Seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terpantau aktivitas PETI milik Ramoi kian menggila dan seakan kebal hukum.

“Saya betapa heran dengan aktivitas PETI milik Ramoy tersebut, pada beberapa hari yang lalu saya melihat ada beberapa anggota kepolisian dari polsek datang ke lokasi tersebut, kalau ndak salah mereka memberi himbauan agar menghentikan aktivitas PETI tersebut, tapi anehnya tak berselang lama para pekerja PETI milik Ramoi itu sudah eksis lagi, ” Ungkap salah satu warga setempat ke awak media ini.(19/10/24).

BACA JUGA :  Korupsi Terstruktur di Desa Montor? Gema Pandeglang Dukung PCW dan Desak Usut Tuntas

Dirinya menduga hal ini pasti ada orang kuat di belakang mereka, seakan mereka tidak takut terhadap aph setempat.

“Hal ini tak bisa di musnahkan, jika ada oknum APH setempat bermain mata, sampai kapan pun aktivitas peti ini tak bisa di musnahkan,” Ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Ramoi warga dusun Bungo Kuning (proyek) Desa Tambang baru ini bukan hanya pengusaha PETI dengan mesin dompeng ,akan tapi Ramoi juga sebagai pembeli Emas hasil dari PETI dompeng milik pengusaha lainya.

Sekilas pandang Ramoi tidak terlihat sebagai pembeli atau penampung emas dari hasil dompeng,karena melakukanya sangat rapi.


i dan rahasia.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru