Mantan Sekdes Sungai Lalang Joni Sastra Enggan Kembalikan Aset Desa Berupa Laptop dan Camera

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUARA UTAMA, Merangin – Penertiban penataan Aset merupakan suatu kewajiban aparatur dalam menjalankan amanah jabatan.

Aset desa adalah kekayaan desa yang dapat berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Pengelolaan aset desa dilakukan oleh Kepala Desa yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mantan Sekdes Sungai Lalang Joni Sastra Enggan Kembalikan Aset Desa Berupa Laptop dan Camera Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Sekretaris Desa bertugas mengkoordinasikan inventarisasi aset desa.

Namun hal ini berbeda apa yang dialami di Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Yang mana setelah mundur dari jabatannya, mantan Sekretaris Desa Sungai Lalang Joni Sastra Enggan Kembalikan barang -barang aset Desa yakni Laptop dan Camera.

Hal ini tentunya sangat merugikan pihak pemerintah Desa, dimana laptop dan Camera tersebut di beli menggunakan dana Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan, mendapati informasi jika mundurnya Joni Sastra dari Sekdes karena dirinya menjadi Tim Sukses di salah satu Kandidat Calon Bupati Merangin 2024.

”Ya informasinya dia jadi Timses calon Bupati bang, jadi mundur dari jabatan sebagai Sekdes, tapi sudah mundur dia enggan mengembalikan barang-barang aset Desa bang, diantaranya Laptop dan Camera, padahal sudah berulang kali pihak pegawai desa minta untuk mengembalikan Barang-barang tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum di serahkan ke desa,” Demikian ucap salah satu pegawai di pemerintahan Desa setempat.

BACA JUGA :  Disdukcapil Lampura Teken Kerjasama Terintegrasi Adminduk Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sementara itu, terkait dengan hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Sungai Lalang Wedi Kurniawan, S. Pdi.

Dibincangi oleh media ini, jumat (18/10/24) dirinya mengatakan jika ada beberapa barang-barang aset milik Desa yang belum di kembalikan oleh mantan Sekretaris Desa Sungai Lalang yakni Joni Sastra.

“Ya hingga hari ini laptop dan camera milik Desa belum di kembalikan ke kantor oleh mantan sekdes bang, padahal sudah belulang kali di minta untuk mengembalikannya, tapi entah kenapa belum juga di serahkan ke Desa,” Demikian ucap Kades.

Dirinya berharap kepada Mantan Sekdes tersebut agar segera mengembalikan beberapa barang-barang yang bukan lagi bagian dari inventaris untuk nya karena dirinya sudah tidak menjabat sebagai perangkat Desa.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB