BPK Diminta Audit Proyek Irigasi di Kelurahan Mampun-Tabir, Sedot Dana Rp. 285 Juta

- Publisher

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Proyek Irigasi di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir

Foto; Proyek Irigasi di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir

SUARA UTAMA, Merangin – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit penggunaan anggaran proyek pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Sri Rezeki, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, karena diduga menyimpang.

Bersumber dari dana DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp. 285.000.000,- diduga terdapat Mark-up anggaran demi meraup keuntungan besar.

BACA JUGA :  Seorang wanita berinisial NA, Diamankan oleh Satresnarkoba Polres Berau karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa kegiatan proyek irigasi tersebut, telah di temukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan yang disinyalir terdapat pembengkakan anggaran, untuk itu BPK perlu melakukan audit penggunaan anggaran proyek tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan, proyek bendungan dan irigasi yang dibangun di kelurahan Mampun tersebut diduga ada Mark-up anggaran, menurutnya dengan dana yang sangat fantastik namun bangunan tidak berkelas.

“Ya dengan anggaran Rp. 285 juta tersebut sangat fantastik, namun bangunan hanya seperti itu, Kami menduga ada Mark-up anggaran, lihat saja Bak ukuran air cuma 2×2 meter, untuk itu kami berharap BPK maupun instansi yang berwenang segera melakukan audit total anggaran pembangunan proyek irigasi tersebut, dengan begitu akan diketahui apakah ada penyalahgunaan anggaran atau tidak,” Demikian ucapnya.

BACA JUGA :  Undangan Diantar Langsung Oleh Raja Datu Sambaliung, Perusahaan Tidak Hadir Seakan Menghindar.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru