Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat

- Publisher

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai- Tokoh pemudah Papua Tengah Musa Boma dengan tegas menyatakan bahwa hutan Papua Bukan hutan milik Negara, akan tetapi, hutan Milik masayarakat Adat Papua dimana masyarakat mencari nafkah sehari- hari.

Hal ini ditegaskan oleh tokoh mudah masyarakat Papua Tengah dalan realese beritanya yang dikirim ke media Suarautama.Id melalui WhatsApp pribadinya, pada kamis 10/10/2024 siang.

Menurutnya, ada tiga struktur yang tidak bisa rubah oleh siapa pun yakni Agama, Adat dan Pemerintah.Dalam penjelasannya Agama, Adat dan pemerintah itu, yang lebih dahulu ada adalah Agama setelah itu Adat dan terakhir adalah lahirnya sebuah Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktifitas perusahaan yang diduga ilegal dilingkungan hutan adat Papua Tengah.

Musa Boma menambahkan, sebelum Negara ada, keberadaan Adat sudah hadir secara hakiki ditengah masyarakat sejak dahulu kala, dimana adat itu juga melindungi masyarakat itu sendiri maupun wilayah atau hutan yang diklaim sebagai ruang lingkup adat itu sendiri.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

“Saya bisa menjamin dengan fakta yang ada, bahwa disetiap suku di Indonesia ini ada wilayah hutannya, dimana masyarakat setempat bisa menggantungkan hidupnya dihutan tersebut, seperti mencari binatang buruan, mencari kayu untuk rumah maupun bentuk makanan berupa sayur sayuran untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri”. Jelasnya.

Sebagai Tokoh pemuda Papua Tengah, Musa menyampaikan kepada Negara supaya jangan klaim hutan adat itu menjadi hutan negara dengan dalil hukum berdasarkan Undang Undang pasal 33 dengan esensinya kata “bumi”, dan air dikuasai oleh negara. Jika pun hal itu ada perlu diingat bahwa semua potensi alam itu, pada prinsipnya “untuk kemakmuran rakyat” dan bukan sekelompok orang tertentu

Sementara pada fakta lapangan, menurut Musa, Tanah adat di Papua Tengah di ambil alih oleh pihak perusahaan, baik perusahaan berskala Nasional dan Internasional seperti Perusahaan PT. Freeport dan perusahaan kelapa sawit dan tanpa memperdulikan kemakmuran rakyat sesuai dengan pasal 33 yang dimaksud oleh pemerintah.
“Dalam pasal 33 di atas, jelas disebut kemakmuran rakyat, akan tetapi pada faktanya malah rakyat setempat dibiarkan menderita dan sengsara dan tidak rekrut sebagai karyawan diperusahaan perusahaan yang ada, jika disebut tidak memiliki skill, kenapa tidak dididik dan dibuatkan BLK ?”, sesal Musa

BACA JUGA :  Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Musa Boma Tokoh Pemuda Papua Tengah dan menyandang Ketua Tim peduli Alam dan Manusia, merasa prihatin dan iba melihat keadaan hutan adat yang sudah dicabik cabik oleh oknum tak bertanggung jawab serta keadaan masyarakat setempat yang terancam mencari nafkah sehari hari.

“Saya ingatkan kepada perusahaan perusahaan yang ada, yaitu Perusahaan kayu, Perusahaan kelapa Sawit, dan perusahaan Tambang Emas jangan kasih hancur tanah Adat Papua Tenah dengan mengatasnamakan Negara Kesatuan Republik Indonesia terlebih khusus dataran Pantai selatan Kabupaten Dogiyai Distrik Sukikai Selatan, karena bisa menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan makhluk hidup yang lebih parah”. Tegas Musa

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Musa berpendapat, masyarakat Adat Papua Tengah bisa hidup tanpa perusahaan kayu dan perusahaan ilegal emas seperti hadirnya Perusahaan PT Zommalion Heavin Industri di Wakiya kali Ibou. Kemudian bahwa segala suku Bangsa dan makhluk hidup lainnya berhak menerima dan mendapatkan oksigen Alami yang segar dari hamparan hutan Adat Papua, hutan Kalimantan dan hutan adat lainnya yang ada di Indonesia.

Hutan adalah paru paru dunia, jika dikorbankan atas nama Negara dan atau demi negara, niscaya bahwa inilah cikal bakal negara itu akan hancur dan akan dikuasai oleh negara negara lain. Sejatinya negara harus hadir ditengah kegelisahan rakyat nya yang menderita.

Sumber: Musa Boma.

Berita Terkait

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/