Sidang Paripurna Internal Komposisi Pimpinan M.Yusrizal Terpilih Pimpin DPRD Lampung Utara 2024-2029

- Publisher

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Anggota Dewan terpilih M.Yusrizal terpilih dalam komposisi pimpinan menjadi ketua DPRD.Kabupaten Lampung Utara priode.2024-2029

Foto Anggota Dewan terpilih M.Yusrizal terpilih dalam komposisi pimpinan menjadi ketua DPRD.Kabupaten Lampung Utara priode.2024-2029

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Kotabumi Senin (7/10/2024) Dalam sidang paripurna pengumuman komposisi M. Yusrizal dari Partai Gerindra secara resmi terpilih sebagai Ketua DPRD Lampung Utara untuk periode 2024-2029.

Kepastian ini didapatkan setelah DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna internal dengan agenda pengumuman komposisi pimpinan.

Sidang tersebut mengumumkan empat pimpinan yang akan memimpin DPRD Lampung Utara. Ketua DPRD sementara, Nurdin Habim, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pengumuman ini.

“Alhamdulillah, komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara sudah diumumkan hari ini,” ungkap Nurdin usai sidang.

Meski demikian, para pimpinan baru masih harus menunggu proses pelantikan resmi sebelum dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar di Tengah Evaluasi Kinerja

Proses pelantikan ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pemkab Lampung Utara.

Di tempat yang sama, M. Yusrizal mengungkapkan kesiapannya untuk memimpin dan menjalin hubungan harmonis dengan semua pihak.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi setelah pelantikan. Pembahasan APBD akan menjadi fokus utama kami,” ujar Yusrizal.

Adapun posisi Wakil Ketua I diisi oleh Dewi Murni dari Partai Nasdem, Wakil Ketua II oleh Dedi Andrianto dari PKB, dan Wakil Ketua III oleh Wansori dari Partai Demokrat

BACA JUGA :  Tragis! Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Galian C Maros

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 647 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru