Disdukcapil Lampura Teken Kerjasama Terintegrasi Adminduk Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penanda Tanganan kerjasama permudah pelayanan publik Disdukcapil kabupaten Lampung Utara.

Foto penanda Tanganan kerjasama permudah pelayanan publik Disdukcapil kabupaten Lampung Utara.

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menandatangani perjanjian kerjasama terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegrasi dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Jumat (4/10/2024) di Aula Siger Pemkab setempat.

Penjabat (PJ) Bupati Lampura, Aswarodi, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah terobosan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

“Dengan pemanfaatan NIK yang terintegrasi, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari layanan kesehatan hingga perbankan,” ujar Aswarodi.

Kepala Disdukcapil Lampura, Maryadi, menambahkan bahwa kerjasama ini melibatkan berbagai instansi, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Ryacudu, Rumah Sakit Maria Regina, dan Bidan Yuli.

“Kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat kurang mampu mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari BPJS,” jelas Maryadi.

Selain itu, bayi yang lahir di rumah sakit mitra kerjasama akan langsung mendapatkan tiga dokumen, yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA :  Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Harapannya, kerjasama ini mampu mempermudah pendataan administrasi kependudukan sejak dini dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Disdukcapil lampung Utara

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB