Disdukcapil Lampura Teken Kerjasama Terintegrasi Adminduk Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penanda Tanganan kerjasama permudah pelayanan publik Disdukcapil kabupaten Lampung Utara.

Foto penanda Tanganan kerjasama permudah pelayanan publik Disdukcapil kabupaten Lampung Utara.

SUARA UTAMA-Lampung Utara

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menandatangani perjanjian kerjasama terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegrasi dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Jumat (4/10/2024) di Aula Siger Pemkab setempat.

Penjabat (PJ) Bupati Lampura, Aswarodi, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah terobosan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri

“Dengan pemanfaatan NIK yang terintegrasi, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari layanan kesehatan hingga perbankan,” ujar Aswarodi.

Kepala Disdukcapil Lampura, Maryadi, menambahkan bahwa kerjasama ini melibatkan berbagai instansi, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Ryacudu, Rumah Sakit Maria Regina, dan Bidan Yuli.

“Kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat kurang mampu mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari BPJS,” jelas Maryadi.

Selain itu, bayi yang lahir di rumah sakit mitra kerjasama akan langsung mendapatkan tiga dokumen, yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA :  Kita tidak boleh menutupi persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau. Disnakertrans, Terus berupaya mencari solusi terbaik

Harapannya, kerjasama ini mampu mempermudah pendataan administrasi kependudukan sejak dini dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Disdukcapil lampung Utara

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru