Kontraktor (AR) Keluhkan Oknum Pegawai Kelurahan dan Kecamatan di Tabir Minta Fee Puluhan Juta

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SUARA UTAMA

Foto: SUARA UTAMA

SUARA UTAMA, Merangin – Kontraktor (ORMAS) di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi mengeluhkan adanya permintaan fee proyek dari oknum pejabat Kelurahan maupun Kecamatan.

Kontraktor/Ormas mengaku dimintai menyetor fee puluhan juta rupiah setiap proyek yang dikerjakan.

“Sudah lama ada seperti itu (fee proyek). Ada bukti transfer bahkan ada catatannya,” kata salah seorang kontraktor di Tabir berinisial ‘AR’ kepada Suara Utama, (20/9/2024).

‘AR’ mengungkapkan oknum pejabat Kelurahan dan Kecamatan tersebut bahkan mematok fee proyek untuk satu pekerjaan senilai Rp 15 juta. Menurut dia, kontraktor cenderung dihadapkan sejumlah permasalahan seperti keterlambatan pencairan anggaran apabila tidak menyetor fee proyek tersebut.

“Ada patokan nilai, Rp 15 juta setiap pekerjaan, dan ada juga oknum Lurah yang kini menjabat sebagai Kasi di Kecamatan Tabir meminta Rp. 85 juta, dan uang tersebut sudah saya berikan,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Pati Didesak Mundur: Praktisi Pajak Soroti Isu Kebijakan Keuangan Pusat dan Daerah

Dia mengutarakan permintaan fee proyek ini memang biasa dilakukan kontraktor, namun besaran diberikan alakadarnya dan tidak ada patokan nilai yang harus disetor, namun berbeda dengan yang di lakukan oleh oknum pegawai Kelurahan dan kecamatan di Tabir.

‘AR’ pun meminta pihak kepolisian dan kejaksaan negeri (Kejari) Merangin melakukan dan menelusuri oknum nakal yang ada di Kecamatan Tabir. Pasalnya, aksi yang dilakukan oknum pejabat tersebut sudah membuat resah pengusaha kontraktor.

“Ya kami minta kepolisian atau Kejari Merangin menelusuri ini. Permintaan fee kepada kami itu tidak ada dalam aturan kontrak, kami juga resah dan tidak tenang kalau ada permintaan seperti ini terus,” paparnya

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru