Diduga Ada Manuver Camat Tabir, Terkait Proyek Rebat Beton Senilai Rp 150 Juta di Kelurahan Mampun

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah pejabat Kelurahan Mampun dan Kecamatan Tabir saat Monev

Foto: Sejumlah pejabat Kelurahan Mampun dan Kecamatan Tabir saat Monev

SUARA UTAMA, Merangin – Pengerjaan Pembangunan jalan rebat beton yang berada di kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi dengan anggaran Rp.150.000.000,- Sumber Dana DAU, Pelaksana MASYARAKAT MERANGIN MANDIRI, Tahun Anggaran 2024 yang terlihat ‘Amburadul’ dan sangat diduga kuat bermasalah karena pengerjaannya terkesan asal-asalan.

Pekerjaan yang dilakukan ORAMAS (Aris) ini bernilai cukup lumayan , seperti diketahui Pagu Anggaran pengerjaan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang tak lain adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

Hasil pantauan awak media ini dilapangan pada beberapa waktu lalu (9/9/24) menguak fakta jika proyek pembangunan jalan Rebat Beton di Kelurahan Mampun tersebut sangat Amburadul.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Ada Manuver Camat Tabir, Terkait Proyek Rebat Beton Senilai Rp 150 Juta di Kelurahan Mampun Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena belum seumur jagung bangunan Rebat Beton yang sudah di bayar 100 persen tersebut sudah retak dan mengalami pecah-pecah di beberapa titik, hal ini tentunya menjadi dasar akan adanya dugaan bahwa proyek tersebut telah mengalami penurunan kwalitas bangunan yang sangat tidak layak.

Terkait dengan hal tersebut, media ini mencoba mecari informasi terkait dengan beberapa proyek bangunan fisik yang ada di kecamatan Tabir khususnya Kelurahan Mampun.

Namun Sapuan selaku Lurah Mampun ketika di bincangi oleh media ini terkait dengan beberapa pembangunan yang ada di Kelurahannya dirinya tak banyak komentar, dan lebih membebankan tanggungjawab kepada pemborong di lapangan yakni Ormas.

Sementara itu karena Camat Tabir Samsul Zaini tidak berada di tempat namun media ini mendapat informasi dari Sekretaris Kecamatan Tabir yakni Afdal bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam penunjukan Ormas.

BACA JUGA :  Menelisik Korban Peluru Nyasar Warga Desa Selango Saat Berburu Rusa, Siapa Pelakunya..?

“Saya tidak masalah mau pakai Ormas siapa, yang penting pekerjaan bagus tidak menyisakan masalah, kalau seperti inikan jadi kacau, ya kalau saya sih bisa saja lepas dari tanggungjawab, karena selama ini saya tidak pernah dilibatkan, yang saya tau dari Lurah langsung ke meja Camat, padahal secara mekanisme nya harus melalui Sekcam dulu, dan untuk pengajuan pencairan dana pun harus demikian, tapi kenyataannya lain, saya tidak pernah dilibatkan,” Demikian ucap Sekcam (9/9/24).

Terpisah pada (20/9/24) media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Pemborong pembangunan Rebat Beton di Kelurahan Mampun tersebut yakni Aris, dirinya mengakui jika ada dua bangunan fisik di Kelurahan Mampun yang ia kerjakan diantaranya adalah Rebat Beton senilai Rp. 150 juta yang diduga asal-asalan tersebut.

“Ya benar tahun ini ada dua pembangunan fisik di Mampun, termasuk Rebat Beton itu, dan untuk yang Rebat Beton itu sudah di bayar lunas bang, uangnya pun sudah habis,” Katanya

Dengan demikian jelas adanya jika di Kecamatan Tabir ini diduga kuat beberapa proyek di kelurahan menjadi ajang lahan basah untuk mencari Fee proyek bagi para pemangku jabatan baik dari kalangan Lurah hingga ke Camat.

Tentunya terkait dengan penyalahgunaan jabatan, yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain hal ini adalah pembodohan Publik yang merugikan pembangunan dan keuangan Negara, untuk itu kepada Inspektorat Kabupaten Merangin jangan hanya mendengar dan meihat saja, tanpa aksi melakukan penindakan kepada para pelaku penyalahgunaan anggaran Negara.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru