Merasa Risih dengan Pemberitaan, Fajri Pelaku PETI di Desa Lantak Seribu Blokir WA Wartawan

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PETI Diduga Milik Fajri di Desa Lantak Seribu

Lokasi PETI Diduga Milik Fajri di Desa Lantak Seribu

SUARA UTAMA, Merangin – Berbagai upaya dilakukan oleh para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi bisa bekerja aman dan nyaman tanpa adanya gangguan baik dari Aparat Penegak Hukum maupun di Media Solial yakni pemberitaan oleh insan Pers, diantaranya adalah bekerja menggunakan alat peredam, bekerja di malam hari bahkan sampai memblokir nomor whatsapp wartawan agar tidak terekspos oleh media.

Hal ini terjadi dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Fajri.

Diketahui Fajri diduga adalah pelaku PETI yang sempat merajalela mengeruk hasil emas di area perkebunan sawit sekitaran Jembatan Gantung Desa Lantak Seribu.

Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu media ini sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan aktivitas PETI yang diduga milik Fajri cs.

BACA JUGA :  Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM

Dikatakan oleh Supriyadi selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi pada (19/9/24), dirinya menyayangkan sikap arogan pelaku ilegal tersebut yang seolah olah kebal hukum dan tidak mau di konfirmasi oleh media.

“Ya lucu sekali dengan pelaku PETI di Desa Lantak Seribu yang bernama Fajri tersebut, tadi saya mau konfirmasi terkait dengan laporan warga atas aktivitas PETI yang diduga milik Fajri tersebut, tapi begitu saya mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp nya ternyata nomor saya sudah di blokir, untuk itu kami selaku control sosial akan turun ke lokasi untuk mengambil publikasi guna untuk pemberitaan penambangan Ilegal tersebut,” Demikian ucapnya.

Dirinya juga memita kepada aparat penegak hukum agar melakukan penertiban PETI di lokasi tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru