Pertamina Diminta Kroscek Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Milik ‘Ucok’ di Margo Tabir

- Publisher

Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pangkalan LPG 3Kg Milik Fatimah Hitagaol (Ucok)

Foto: Pangkalan LPG 3Kg Milik Fatimah Hitagaol (Ucok)

SUARA UTAMA, Merangin – Langka dan Mahalnya harga gas LPG Subsidi 3 Kg saat ini sangat menjadi keluhan seluruh Masyarakat Kabupaten Merangin, Jambi.

Apakah hal ini menjadi perhatian serius untuk Pemerintah Daerah sehingga harga gas melambung tinggi bahkan ada juga yang melebihi dari harga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan adanya pangkalan LPG yang nakal tersebut, apakah Pemerintah dan DPRD diam saja..?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya dugaan Pangkalan gas nakal milik Fatimah Hutagaul atau yang lebih akrab di sapa warga dengan sebutan Pangkalan Ucok

dari agen PT Amanah Mulia Utama yang beralamat di Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir ini disinyalir telah menjual gas LPG 3 kg diatas harga HET tidak sesuai aturan diduga telah (melanggar UU Migas).

Informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, rabu (7/8/25) rata rata masyarakat Suko Rejo kerap kali kehabisan gas LPG 3 kg bersubsidi sedangkan pangkalan yang menyediakan stok gas 3 kg tersebut ada di beberapa pangkalan tapi habis.

BACA JUGA :  Marak Wartawan Abal-Abal di Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya

Kuat dugaan hal yang tidak wajar ini terjadi dikarenakan pangkalan – pangkalan gas nakal lebih mementingkan penjual LPG 3 kg bersubsidi ke pengecer ketimbang menjual ke Masyarakat secara langsung, dengan alih-alih mendapat keuntungan yang lebih besar, dan menjual dengan harga tinggi.

Salah seorang warga yang tidak berkenan menyebutkan namanya, kepada awak media menyampaikan hal tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah Masyarakat. Pasalnya, selain harganya yang sudah melambung, juga kelangkaan gas bersubsidi tersebut sering jadi keluhan warga.

“Selain mahal, terkadang gasnya pun susah didapatkan, dan pangkalan milik Ucok ini lebih mementingkan untuk dijual ke pengecer daripada di jual ke warga sekitar, padahal dulu seingat saya waktu akan mendirikan pangkalan ini pihak dari pangkalan meminta tanda tangan ke 50 orang warga setempat untuk persyaratan mendirikan Pangkalan tersebut, tapi sekarang malah lebih mementingkan penjualan ke beberapa pengecer ketimbang dijual ke warga sekitar, bahkan saya sering melihat ketika mobil pengangkut LPG 3 Kg tersebut datang dari agen ke pangkalan Ucok tersebut langsung sudah ada mobil pengecer yang menunggu dan langsung di pindahkan ke mobil pengecer tersebut,” Demikian ucapnya

BACA JUGA :  Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras

Dikatakannnya, hal tersebut bahkan sudah lama terjadi. Mirisnya, terjadi pembiaran oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Disperindag dan juga tidak pernah nya DPRD Kabupaten Merangin turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan kroscek tentang adanya pangkalan LPG yang nakal.

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Sementara itu, terkait dengan keluhan masyarakat tentang pangkalan LPG 3 Kg milik Fatimah Hutagaol (Ucok) tersebut, Rabu (7/8/24) Kepala desa Suko Rejo Supardi kepada media ini mengatakan, jika dirinya selaku pemerintah desa, sebelumnya sudah mendatangi beberapa pangkalan yang ada di Desa nya.

“Ya di Desa Suko Rejo ini ada 3 pangkalan LPG 3 Kg, dan kami sudah mendatangi dan menyarankan agar para pangkalan tersebut menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini PT. Pertamina dan Pemerintah Daerah,” Demikian kata Kades.

Selanjutnya, media ini mencoba menghubungi pihak pangkalan LPG milik Fatimah Hutagaol (Ucok) tersebut melalui panggilan whatsapp nya, namun tidak aktif.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB