Sejumlah Wali Murid Kelas Xll SMAN 5 Merangin Keluhkan Kebijakan Pihak Sekolah yang Plin Plan

- Publisher

Minggu, 28 April 2024 - 21:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SMAN 5 Merangin Provinsi Jambi

Foto: SMAN 5 Merangin Provinsi Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Dibalik sukses nya acara perpisahan murid kelas Xll SMAN 5 Merangin tahun pelajaran 2023/2024 yang dilaksanakan pada sabtu 27 April 2024 yang di hadiri oleh seluruh wali murid kelas Xll dan beberapa undangan pejabat dan tokoh masyarakat setempat, ternyata menyisakan masalah. Foto:

Sejumlah wali murid kelas XII SMAN 5 Merangin mengeluhkan dengan kebijakan dari Pihak Sekolah yang dianggap tidak konsisten dan plin plan terkait dengan pembayaran administrasi ujian Sumatif akhir yang sebelumnya sudah di sepakati dalam rapat Wali murid jika pembayaran administrasi ujian dapat di cicil selama tiga kali .

BACA JUGA :  Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Saat dikonfirmasi oleh awak media, wali murid tersebut menyampaikan keluhannya terkait dengan pembayaran uang administrasi yang harus di lunasi sebelum anaknya mengikuti ujian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘SR’ selaku wali murid siswa kelas XIl menjelaskan, pihaknya sangat terkejut ketika menerima surat dari pihak sekolah yang menerangkan bahwa semua administrasi Sekolah wajib di lunasi sebelum ujian Sumatif akhir di laksanakan.

BACA JUGA :  Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

Diantaranya adalah wajib melunasi administrasi sekolah SMAN 5 Merangin yaitu, Komite sampai bulan juni, padahal para murid kelas Xll sudah mengakhiri masa study nya pada bulan April 2024, namun membayar uang Komite lagi hingga bulan juni 2024, selain itu melunasi uang perpisahan dan ujian.

“Ya padahal pas rapat wali murid kemarin sudah di sepakati kalau pembayaran uang administrasi sekolah tersebut bisa di ansur selama tiga kali, tapi kenapa sekarang kok berbeda, ini suratnya dari pihak sekolah menerangkan bahwa semua administrasi harus di lunasi sebelum ujian, ya tentu saya selaku orang tua sangat terbebani dalam mencari uang yang tidak sedikit tersebut, apalagi waktunya cuma tiga hari, jelas kami pontang Panting cari pinjaman uang tersebut demi agar anak kami bisa ikut ujian, ” Demikian ucapnya

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Hingga berita ini dirilis pihak media ini belum mengkonfirmasi kepada pihak Kepala sekolah SMAN 5 Merangin guna di dengar keterangan nya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya
Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  
Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Berita ini 855 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/