Turning Point, Issyat Isyak: Pidana Penjara 1 Tahun Menjadikan Saya Individu Yang Lebih Baik

Titik balik peristiwa penting dalam hidup, yang menjadi Kisah Motivasi kehidupan

- Publisher

Sabtu, 8 Juli 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, KALBAR – kehidupan manusia merupakan perjalanan Singkat, penuh lika – liku serta cobaan, sebagai bukti Maha Besar Sang Pencipta terhadap ciptaanNya di muka bumi. Setiap individu mahluk hidup sudah barang tentu hidup dengan penuh cobaan dan menjadi titik balik dalam hidup sebagai peringatan yang di berikan oleh sang pencipta kepada hambaNya, agar dapat kembali menata kehidupan dengan jalan yang di Ridhoi-Nya.

Turning point atau Titik balik merupakan peristiwa penting dalam hidup manusia dari kondisi kehidupan yang terpuruk, tidak menyenangkan baik dari fisik hingga kejiwaan. Setelah menjalani cobaan hidup, manusia menemukan titik balik sehingga mendapatkan semangat baru untuk mengubah diri menjadi individu yang lebih baik.

Setiap orang dalam hidupnya pasti mengalami momen kehidupan titik balik yang berbeda-beda. Ada yang mengalaminya melalui masa yang sangat sulit, ada juga yang berhasil menjalaninya melalui motivasi-motivasi orang lain, dan sebagainya.
Upaya untuk menemukan titik balik dalam hidup adalah dengan membuka pikiran dan hati untuk menerima masukan dari setiap peristiwa, yang mungkin merupakan jalan untuk menemukan titik balik dalam kehidupan.

seperti kisah perjalanan hidup yang di alami oleh tokoh masyarakat asal Kabupaten Ketapang Kal-Bar Issyat Isyak. Ia menceritakan bagaimana pengalamannya hingga harus di pidana penjara selama 1 tahun. “Saya ingin berbagi pengalaman titik balik dalam hidup saya, dimana saya harus menjalani hukuman pidana, serta pasca menjalani hukuman pidana, dengan harapan memberikan motivasi positif bagi sesama” ujarnya, Jumat 7 Juli 2023.

Mantan PNS, Kabid Pariwisata kabupaten Ketapang kal-Bar, yang kini berusia 60 tahun ini mengatakan ia harus mendekam dibalik jeruji besi karena kasus ilegal logging pada tahun 2008 silam. Di saat itu, Pengadian Tinggi Pontianak memvonisnya ia bersalah dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 5 juta. Meski demikian, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, hak pilihnya tidak dicabut walaupun ia pernah dijatuhi hukuman pidana.

Ia pun, menyadari konsekuensi atas pelanggaran hukum yang telah dilakukan, serta menerima putusan pengadilan dengan berbesar hati. “Merasa penting untuk terbuka dan jujur tentang perbuatan melanggar hukum yang telah saya lakukan pada masa lalu. Saya sadar bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan saya menerima keputusan pengadilan dengan kepala tegak,” ceritanya.

BACA JUGA :  Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Menerima Putusan hukuman pidana bagi pria yang merupakan Tokoh warga suku dayak ini adalah langkah pertama untuk memperbaiki diri untuk meresapi titik balik pelajaran hidup.
Ia mengatakan, saat berada di balik jeruji besi, ia lebih memilih untuk merefleksikan perbuatan dan mengevaluasi tentang pentingnya nilai-nilai kehidupan yang bermanfaat termasuk mengenang kebersamaan hari – hari indah bersama keluarga tercinta.

“Pemikiran saya jernih saat itu, dan saya menyadari bahwa saya harus berubah dan mengambil tanggung jawab atas tindakan yang saya lakukan. Selama menjalani hukuman, saya memanfaatkan waktu dengan bijaksana untuk meningkatkan diri. Saya belajar banyak hal baru dan berniat dengan sungguh-sungguh akan melakukan kegiatan bermanfaat untuk masa depan,” ujar pensiunan PNS ini.

Selama masa sulit itu, ia pun merasa beruntung memiliki keluarga dan teman-teman yang selalu memberikan dukungan. Karena, dengan bantuan mereka dirinya merasa termotivasi untuk terus melangkah maju dan menata kembali kehidupan agar lebih baik. “Dukungan sosial sangat penting bagi saya saat menjalani hukuman. Karena dukungan keluarga dan teman-teman adalah penyemangat dalam hidup saya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Setelah bebas dari hukuman pidana, memulihkan reputasi menjadi prioritas utama baginya. Ia kemudian fokus untuk membuktikan bahwa dirinya telah belajar dari kesalahan yang dilakukan dan berniat menjadi individu yang lebih baik lagi.

“Saya melibatkan diri dalam kegiatan masyarakat, pekerjaan sukarela, dan berbagai proyek positif untuk membangun kembali kepercayaan orang-orang di sekitar saya,” ujarnya.

Issiat Isyak menganggap, bahwa masa lalu adalah titik balik pelajaran hidup yang berharga dan bukan sebagai beban. Untuk itulah, ia terus berpikir positif dan menghargai setiap hari sebagai kesempatan untuk terus tumbuh dan berkembang.

“Saya merayakan setiap langkah kecil dalam perjalanan ini dan bersyukur atas kesempatan kedua yang diberikan oleh Tuhan kepada saya,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak
Kapolres Maros Pimpin Patroli Gabungan, Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif
Tidak Terima Ditegur Pak Ogah Busur Driver Maxim, Polisi Buru Pelaku Utama
Resmob Polsek Manggala Patroli Intensif Saat Libur Malam, Wilayah Rawan Disisir
Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:35 WIB

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:49 WIB

PN Majene Lepaskan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan Maut, Publik Bereaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

Kapolres Maros Pimpin Patroli Gabungan, Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB