MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026

- Penulis

Minggu, 16 April 2023 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan beserta Pengurus LADUI Kabupaten Asahan di Aula MUI Kabupaten Asahan masa Khidmat 2022-2026.

foto Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan beserta Pengurus LADUI Kabupaten Asahan di Aula MUI Kabupaten Asahan masa Khidmat 2022-2026.

SUARA UTAMA, Asahan – Ketua MUI Salman Abdullah Tanjung,MA didampingi Sekretaris beserta Jajaran Dewan Pimpinan Lainya, Mengukuhkan Pengurus Lembaga Advokasi Ummat islam (LADUI) MUI Kabupaten Asahan Berlangsung Sangat Sederhana, Berlokasi di Aula MUI Kabupaten Asahan. Dr. Suhardi, S.Pd.I, MA, Sabtu (15/04/2023).

 

Saat Ini MUI Kabupaten Asahan Memiliki Sebelas Komisi terdiri Pertama Komisi Fatwa, Kedua Komisi Dakwah, Ketiga Komisi Ukhuwah Islamiyah, Keempat Komisi Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi, Kelima Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan, Keeenam Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Ketujuh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat, Kedelapan Komisi perempuan, Remaja dan Keluarga, Kesembilan Komisi Informatika dan Komunikasi, Kesepuluh Komisi Kerukunan Antar Ummat Beragama, Kesebelas Komisi Sosial dan Bencana. Serta memiliki dua Lembaga Yakni pertama Pengkajian, Pangan, Obat-Obatan, minuman dan Kosmetika, Kedua Lembaga Advokasi Ummat islam.

BACA : Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Laksanakan Kunjungan Syafari Ramadhan 1444 H, Ke Musholla Rabiatul Hasanah Kelurahan Mekar Baru.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

LADUI Sumatera Utara memberikan wewenang Kepada Buya Salman Abdullah Tanjung MA, membentuk dan mengukuhkan LADUI MUI Kabupaten Asahan. Setelah Pengukuhan Buya Zainal Abidin,MM Sebagai Moderator mempersilahkan ketua LADUI menyampaikan kata sambutannya.

Buya Syahrul Eriadi,MH menyampaikan” Pengurusan ini akan kami laksanakan dengan Benar dan Bersungguh dalam menjalankan Amanah” ucapnya.

Pengurus LADUI terpilih menerima Amanah Melanjutkan Perjuangan Alm. Buya Nukmat Adam Nasution,MH beserta Pengurus sebelumnya.

Selanjutnya Buya Syahrul bermohon Doa dan Moril kepada Ketua MUI beserta jajarannya
“Agar Kami Istiqomah dalam mengemban Amanah sebagai Pengurus LADUI MUI Kabupaten Asahan” Ucap Buya Syahrul.

Buya Zainal Abidin, MM Mempersilahkan Ketua MUI Kabupaten Asahan memberikan wejangan kepada Pengurus LADUI yang telah dikukuhkan.

Buya Salman Abdullah Tanjung, MA menyatakan “Selamat Pengukuhan LADUI Kabupaten Asahan Ummat Membutuhkan Anda semua untuk menegakkan Hukum secara Independensi” Ucapnya.

BACA : Alumni IAIDU Sabet Juara Karya Tulis Ilmiah AlQuran Tingkat Kabupaten Asahan

MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan  Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026.

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

 

Buya Salman Abdullah Tanjung,MA memaparkan “Independensi LADUI dikedepankan semoga diberi Taufik dan Hidayah serta Inayah Alloh Subhana Wata’ala”. Ucapnya.

BACA : Muzakarah Perdana Edisi Ramadhan Tahun 1444 H. DP. MUI Kabupaten Asahan : Zakat Fitrah Dengan Qimah

Pengharapan Ketua MUI Asahan para Pengurus bekerja sama dan sama-sama Bekerja dalam menyelesaikan masalah Ummat yang dimana Ulama Banyak dikriminalisasi, permasalah wakaf yang belum selesai dan masalah lainnya yang dibutuhkan ummat.

BACA JUGA :  Membongkar Dugaan Pungli Jalan Desa oleh Pemdes Tegal Rejo, Margo Tabir

Asahan merupakan kabupaten pertama yang membentuk LADUI di Sumatera Utara selama 5 tahun terakhir banyak menjalankan dan menyelesaikan masalah Ummat.

BACA : Redaksi Suara Utama Kembali Buka Kesempatan Bergabung Menjadi Jurnalis

Ketua MUI Asahan Buya Salman Mengulas kembali prestasi dari pengurus lama ” Permasalahan Guru PAI Diponegoro dengan Oknum Aparat Polri yang seakidah, Penghinaan Agama Islam oleh Oknum Aparat Polri yang berbeda Agama dan sederet permasalahan lainnya yang keseluruhannya berakhir dengan keputusan yang sudah sesuai di mata hukum” ulas Buya Salman Abdullah Tanjung,MA dan Diaminkan Sekretaris beserta pengurus Harian MUI Lainnya.

Pengukuhan LADUI Merupakan Dasar untuk memperhatikan dan Memahami sebagaimana tertera dalam Alqur’an“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang meyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung” Makna (QS.Ali-Imran : 104), “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Merka itu akan mati diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “Makna (QS. At-Taubah : 71),“ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah” Makna (QS. Ali-Imran : 110).

Kegiatan Pengukuhan LADUI MUI Kabupaten Asahan Turut dihadiri Ketua,Sekretaris dan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan Lainnya. Pengurus Lembaga Advokasi Ummat Islam terdiri dari Direktur Syahrul Eriadi,SH,MH, Wakil Direktur 1 Suriyanto,SH, wakil Direktur II Zulham Rany,SH,MH, Sekretaris Babby Apriandani, SH,MH, Wakil Sekretaris Dea Ayu Kartika Trianingtyas,SH, Anggota Sumantri,SH,MH dan Zulkifli,SH.

Berita Terkait

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB