314 Warga Binaan Lapas Bangko Terima Remisi HUT RI ke-80, 1 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tahun ini, sebanyak 314 orang WBP dari total 440 orang penghuni Lapas menerima pengurangan masa pidana (remisi). Sementara itu, sebanyak 126 orang WBP tidak mendapatkan remisi dengan alasan masih berstatus tahanan (67 orang), belum menjalani 6 bulan pidana (33 orang), melakukan pelanggaran tata tertib (21 orang), serta karena status residivis atau pencabutan pembebasan bersyarat (5 orang).

Penyerahan remisi tahun ini dilaksanakan secara khidmat di halaman Kantor Bupati Merangin. Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, SH., MH. didampingi oleh Wakil Bupati Merangin Drs. Abdul Khafid. Kehadiran pimpinan daerah tersebut menegaskan dukungan pemerintah terhadap program pembinaan narapidana dan reintegrasi sosial.

BACA JUGA :  GEMPUR: Gerakan Mendukung Purbaya, Wujud Solidaritas Baru di Kalangan Muda

Rincian Remisi

1. Remisi Umum I (RU I):

1 bulan: 70 orang

2 bulan: 72 orang

3 bulan: 81 orang

4 bulan: 50 orang

5 bulan: 12 orang

6 bulan: 4 orang

2. Remisi Umum II (RU II – Langsung Bebas):

2 bulan: 1 orang

Total penerima RU: 290 orang

3. Remisi Dasawarsa (RD):

1 s/d 30 hari: 21 orang

31 s/d 60 hari: 30 orang

61 s/d 90 hari: 263 orang

Total penerima RD: 314 orang

Remisi Berdasarkan Tindak Pidana

Narkotika: 157 orang

Korupsi: 1 orang

ITE: 7 orang

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 10 orang

Perlindungan Anak: 38 orang

Pidana umum lainnya: 101 orang

Jumlah: 314 orang

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta berkomitmen untuk menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru