Tak Cukup Bukti, Hakim PN Bangko Putus Bebas Terdakwa Kasus TPPO ‘Erawati’ 

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I Bangko, memutus bebas Erawati, terdakwa Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Senin (18/11/24).

“Menyatakan terdakwa Erawati tidak bersalah dan memutus bebas terdakwa dari seluruh tuntutan,” katanya saat membacakan putusan terhadap terdakwa yang bertempat di ruang Cakra PN Bangko, Senin 18 November 2024.

Putusan tersebut sama sekali berbeda dengan tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun terhadap terdakwa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tak Cukup Bukti, Hakim PN Bangko Putus Bebas Terdakwa Kasus TPPO 'Erawati'  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertimbangan atas putusan bebas tersebut, antara lain, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menunjukkan beberapa bukti yang meyakinkan atas perbuatan terdakwa selama dalam persidangan diantaranya menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada persidangan diantaranya, saksi korban 1. Saksi Ida Yani alias Liza, 2. Saksi Maria Sibarani alias Rere, 3. Saksi Melani Hutabarat alias Amel 4. Saksi Nur Aini Amelia alias Alin.

BACA JUGA :  Membangun Kembali Demokrasi Indonesia

Dengan demikian menurut Hakim tidak ada kesungguhan JPU untuk menghadirkan para Saksi tersebut yang mengakibatkan pihaknya tidak bisa menggali keterangan lebih mendalam.

Selain itu pula, ada beberapa bukti juga yang diajukan oleh jaksa namun tidak ada yang mengarah terhadap perbuatan terdakwa.

Dengan putusan Bebas Terdakwa Erawati tersebut pihak Penasehat Hukum Terdakwa yakni Dede Riskadinata SH menyatakan puas dengan putusan majelis hakim.

“Alhamdulillah dengan putusan Beba klien kami tersebut saya selaku Kuasa Hukum dari Bu Erawati tentunya mengucapkan terimakasih kepada Majlis Hakim yang menangani perkara ini, dan klien saya tadi Langsung sujud syukur dihadapan majlis hakim sambil menangis haru,” demikian kata Dede Riskadinata, SH.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB