Menggelegar, Aktivitas PETI Diduga Milik ‘Temon’ Oknum Ketua RT di Desa Tambang Baru

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Bukti dari kegagalan APH memberantas kegiatan PETI di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, masih marak kegiatan PETI terpantau oleh kamera awak media, saat melakukan investigasi dilpangan pada Senin (23/12/24).

Informasi yang dapat dipercaya didapatkan tim Ivestigasi awak media, mejelaskan jika kegiatan ini sudah di atur ucap sumber.

Sumber mengatakan parahnya lagi ternyata kegiatan tersebut sangat terstruktur, dan satu set Dompeng yang menggelegar di lahan itu milik oknum Ketua RT setempat yang bernama Temon.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Menggelegar, Aktivitas PETI Diduga Milik 'Temon' Oknum Ketua RT di Desa Tambang Baru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya itu yang berada di dekat lokasi Mus adalah punya pak RT Temon bang,” demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Rusmin Diduga Kendalikan PETI di Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI harus menjadi perhatian serius semua pihak, diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan.

PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam Masyarakat seperti yang terjadi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

Karena PETI tidak hanya merusak lingkungan secara umum, tetapi juga berdampak pada konflik-konflik serta perubahan sosial-ekonomi-budaya-lingkungan di sekitar wilayah pertambangan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru