Lagi, Warga Desak Polisi Tutup PETI yang Gasak Tanah Makam di Desa Beluran Panjang 

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Warga Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, ‘OB’ mendesak aparat kepolisian menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desanya, Kamis (30/1/25).

Desakan itu dilatarbelakangi kehwatirannya atas dampak buruk yang ditimbulkan PETI yang telah beroperasi bertarun-bertahun itu.

“Kami masyarakat mintak berhentikan Dompeng di kuburan desa Beluran panjang ini bang, kalau bisa tangkap pelakunya, di lokasi makam itu ada 3 Set Dompeng milik SARIL, yang masukin Dompeng di lokasi tersebut mertua Kades bang, jadi mohon aparat kepolisian menutup secara permanen PETI di lokasi makam desa Beluran Panjang ini,” kata ‘OB’ Kamis (30/1/2025).

Menurut ‘OB’, jika dibiarkan, aktivitas PETI di Desa Beluran Panjang tersebut akan menimbulkan dampak buruk mulai dari kerusakan alam, pencemaran air sungai, hingga ancaman banjir.

Dampak tersebut, katanya, bukan hanya akan menimpah warga Beluran Panjang saja, namun beberapa desa tetangga.

‘OB’ berharap, gerak cepat aparat Kepolisian menghentikan kegiatan PETI dan menangkap para pelaku. Sebab, aktivitas PETI tersebut sudah berjalan berbulan-bulan dan seakan kebal hukum.

“Mereka pelaku PETI hanya tau ambil keuntungan dari hasil kekayaan alam, tetapi jika ke depan terjadi bencana yang menelan korban jiwa, lantas siapa mau bertanggungjawab,” tukasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru