Dirut KCI Mengeluh Soal Manggarai, Pengamat : Lebih Baik Mundur

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik dan juga Pengguna KAI Commuter Indonesia Fathin Robbani Sukmana, menanggapi keluhan Direktur Utama KAI Commuter Indonesia yang muncul di beberapa media seperti CNN Indonesia, Detik.com pasca acara yang diselenggarakan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang bertajuk Ngobrol Santai : Pengembangan Stasiun Manggarai dan Program Motis 2023 di Kantor Kemenhub pada 20 Februari 2023

“Seharusnya seorang Direktur Utama PT. KAI Commuter Indonesia tidak mengeluh di acara diskusi dan juga di media,” tutur Fathin kepada Redaksi Suara Utama(21/02).

BACA JUGA : 200 Sertifikat LU 2 Milik Warga Translok Bakal Hilang Kabar

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dirut KCI Mengeluh Soal Manggarai, Pengamat : Lebih Baik Mundur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fathin menganggap diksi yang disampaikan Dirut KCI ” Sudah Kerja Tetap Saja Salah” merupakan kesalahan fatal.

“KCI itu BUMN yang harus melayani penumpang dengan kerja dan inovasi, bukan mengeluh,” ujar Fathin.

Fathin menegaskan jika Dirut PT KCI enggan bekerja dengan maksimal serta berinovasi lalu hanya mengeluh lebih baik mundur.

BACA JUGA : Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bekasi, Dukung Reza Arfah di Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah Balikpapan

“KCI itu tugasnya melayani, kalau tidak sanggup lebih baik mundur,” tegas Fathin

Ngobrol Santai DJKA dan KCI bersama Komunitas bertajuk Pengembangan Stasiun Manggarai dan Program Motis 2023
Ngobrol Santai DJKA dan KCI bersama Komunitas bertajuk Pengembangan Stasiun Manggarai dan Program Motis 2023

Fathin yang hadir dalam acara Ngobrol Santai itu juga sudah kecewa karena dirinya sudah menanyakan apa solusi yang ditawarkan oleh DJKA dan KCI dalam mengatasi keruwetan yang ada di Manggarai, namun tidak ada jawaban dari keduanya.

BACA JUGA :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 50 Anggota DPRD Purbalingga Periode 2024-2029

“Saya yakin, DJKA dan KCI melakukan pembangunan Manggarai untuk kenyamanan dan keamanan Pelanggan, namun untuk dinamika di Manggarai saat ini belum ada solusi konkret, ketika Dirjen KA dan PT. KCI ditanya solusi, malah hanya minta maaf dan meminta masukan” kata Fathin.

BACA JUGA : Emergency Medical Team (EMT) Muhammadiyah, Berikan Layanan Kesehatan Ke Penyintas Gempa Turki

Pria yang juga penumpang KRL dari Cibitung itu juga menyampaikan seharusnya DJKA bisa melakukan riset dan studi banding untuk menyelesaikan persoalan penumpang yang ada di Manggarai.

“Kan bisa DJKA atau KCI melakukan riset atau studi banding, ajak perguruan tinggi, lalu temukan solusi untuk persoalan di Manggarai, bahkan persoalan tentang Perkeretaapian di Indonesia,” lanjut Fathin.

BACA JUGA : Mengapa Pelanggan Rela Kehujanan dan Antre Panjang di Holland Bakery? Ini Strateginya

“Boleh bangga dengan prestasi di masa lalu, Namun DJKA dan KCI harus terus bekerja dan berinovasi untuk pelayanan Perkeretaapian di Indonesia. Dulu saja bisa bertransformasi, mengapa sekarang tidak bisa?” tutup Fathin.

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB