Ziqro Fernando, Bekas Napi yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

- Publisher

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

SUARA UTAMA, Padang – Selain memiliki pengalaman sebagai Narapidana kasus pencurian di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat yang tertuang dalam laman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaecec51490e40289197303931373230.html 

FOTO: Lampiran Bukti Kasus Pencurian Mantan Napi Ziqro Fernando asal kota Padang, Sumatera Barat di Mahkamah Agung RI (SUARA UTAMA)
FOTO: Lampiran Bukti Kasus Pencurian Mantan Napi Ziqro Fernando asal kota Padang, Sumatera Barat di Mahkamah Agung RI (SUARA UTAMA)

Berikut alasan – alasan Ziqro Fernando diberhentikan dan dipecat oleh Redaksi Suara Utama:

1. Tidak bisa menjalankan amanah dan tugas dengan baik dan benar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Tidak mengikuti setiap arahan dan kebijakan redaksi

3. Bergerak sendiri tanpa ada koordinasi dan izin

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

4. Ilmu yang sangat minim dalam kepenulisan dan memahami jurnalistik

5. Melanggar kode etik jurnalistik dan keluar dari kaidah jurnalistik

6. Tidak berkenan jika diberikan masukan dan koreksi disetiap tulisan

7. Tidak jujur atau cenderung berbohong

8. Tidak disiplin dan taat dalam peraturan

9. Setiap menulis sumber tidak jelas dan kurang benar atau valid

10. Memiliki jejak rekam atau jejak digital yang buruk baik online ataupun offline

Dari beberapa alasan tersebut, manajemen dan pengurus redaksi Suara Utama telah mencabut identitasnya sebagai anggota Suara Utama atau diberhentikan (Stop Press) sejak Senin 13 Oktober 2025.

BACA JUGA :  MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Baca Berita Sebelumnya: STOP PRESS: Ziqro Fernando asal Kota Padang Sumbar Diberhentikan Media Suara Utama

Sumber lain: Ziqro Fernando dikenal tidak baik di Kota Padang Sumatera Barat oleh teman – teman sebagian yang kenal dia selain pernah menjadi napi, memfitnah orang, menjelekan beberapa instansi, lembaga,yayasan lewat beberapa tulisannya dan sebelum bergabung di Media Suara Utama Ziqro Fernando di Media lain dan dikeluarkan juga karena tidak bisa menulis dengan baik atau keluar kode etik jurnalistik. Jika anda butuh klarifikasi dan ingin tahu riwayat lainnya tentang Ziqro Fernando silakan konfirmasi ke Pemimpin Redaksi Suara Utama. Tulisan ini diterbitkan untuk himbauan kepada masyarakat dan informasi pemberhentian Ziqro Fernando.

BACA JUGA :  Bau Akram Dai Hadiri Puncak Adat Limboro Rambu-Rambu
FOTO : Stop Press Anggota Media Suara Utama Atas Nama Ziqro Fernando dari kota Padang, Sumatera Barat (Dok. Internal/SUARA UTAMA)
FOTO : Stop Press Anggota Media Suara Utama Atas Nama Ziqro Fernando dari kota Padang, Sumatera Barat (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Ziqro Fernando, Bekas Napi yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama. Ini Alasannya!

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 278 kali dibaca
Ziqro Fernando, Mantan Narapidana yang Diberhentikan dari Suara Utama dan keanggotaan member Komunitas Taklim Jurnalistik. Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand