Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 

- Writer

Senin, 16 Februari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Desa Ranuagung di laporkan warga Desa tiris kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Sebagai perantara (penyebab) terjadinya dugaan tindak pidana penipuan ke polres Probolinggo. Dengan surat tanda terima laporan nomor: STTLPM/7. SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO. 11/01/2026.

Korban “RSS” (pelapor) warga desa tiris sebagai karyawati di Counter HP EL- Syarif Cell yang berlokasi di Dusun taman Desa Tiris. Sementara “RP” (terlapor) salah satu pelanggan Counter EL- Syarif Cell yang diduga sebagai penyebab (penunjuk) terjadi nya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan. 16/02/2026.

Kakak korban “SR” kepada team media mengaku bahwa adik nya “RSS” sebagai karyawan Counter EL- Syarif Cell, pada tanggal 07 Januari 2026 telah di tipu melalui scend berkode dan Briva. Sehingga adik nya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Kami tidak tau siapa pemilik rekening dalam Scend Bercode dan Briva. Namun, yang jelas, Karena “RP” yang memberikan scend berkode dan nomor yang memberikan Briva. Tentu kami menuntut dan meminta tanggung jawab. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 

Ia beserta adik nya “RSS” sebagai korban, berinisiatif untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan dugaan tindak pidana penipuan. Karena kerugian yang di alami puluhan juta rupiah.

“Kerugian adik saya sangat besar lebih dari RP. 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah). Makanya, kami berinisiatif untuk mengambil Jalur hukum. Dari pada uang itu hilang begitu saja. Mendingan Pelaku nya wajib bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. “Ungkap nya.

BACA JUGA :  Korban Dugaan Penganiayaan Sabar Menunggu Proses Laporan Nya di Polsek Krucil. 

Kakak Korban menaruh harapan pada polres Probolinggo agar laporan pengaduan nya segera di tindak lanjuti dan pelaku serta yang terlibat dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

“Kami berharap kepada pihak berwajib khususnya polres Probolinggo agar segera menindak lanjuti laporan aduan kami tanggal 10 Januari 2026. Agar siapapun pelakunya dan siapapun yang terlibat dapat di pertanggung jawabkan sesuai aturan dan undang-undang. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 
Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 
PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain
Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi
47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka
Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:05 WIB

Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:42 WIB

PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi

Berita Terbaru