Warga Patani Barat Keluhkan Ruas Jalan Yang Rusak dan Tergenang Air

- Writer

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Suara Utama, Halteng – Warga Patani Barat, Halmahera Tengah, Maluku Utara dalam sebulan ini keluhkan beberapa badan jalan trans nasional.

Kondisi badan jalan trans nasional yang dikeluhkan warga Patani Barat itu disebutkan alami rusak dan tergenang air.

“Jalan yang rusak itu wilayah lugli dan woyomer,” kata Hj Rawia warga setempat yang setiap bulan melintasi jalan itu untuk mengambil gaji pensiunnya di Kecamatan Patani Selatan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Patani Barat Keluhkan Ruas Jalan Yang Rusak dan Tergenang Air Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amatan lapangan oleh Suara Utama, dua badan jalan trans nasional yang dimaksud memang alami rusak dan tergenang air.

Para pengguna jalan trans nasional yang sering berpergian ke Kabupaten juga mengeluhkan hal yang sama.

Dari berbagai informasi penyebab rusaknya badan jalan lugli dan woyomer yang merupakan jalan trans nasional itu dikarenakan sering dilalui kendaraan alat berat milik perusahaan jalan.

BACA JUGA :  Banjir Halmahera Tengah, Puluhan Pengungsi Desa Lukolamo Diungsikan di Gedung Utama Kodim 1512/Weda

Beberapa kendaraan alat berat seperti Dump Truk dan Tronton memang menggunakan jalan tersebut karena ada beberapa pekerjaan proyek jalan yang harus diselesaikan.

Sering disapa Tete Saleh warga Kecamatan Patani Barat, saat diwawancarai membenarkan kerusakan jalan trans nasional itu akibat lalu lalang kendaraan alat berat milik perusahaan jalan.

“Rusaknya badan jalan trans nasional di wilayah lugli dan woyomer karena adanya aktivitas kendaraan alat berat milik perusahaan jalan,” ungkapnya.

Selanjutnya ia berharap agar pihak pemerintah setempat bisa menegur atau perusahaan pemilik kendaraan alat berat itu menutup kembali jalan yang sudah dibuat rusak.

“Pemerintah atau perusahaan pemilik alat berat itu harus bertindak agar adanya perbaikan kerusakan badan jalan tersebut,” tutupnya.*

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB