Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

- Writer

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korban dugaan tindak pidana penipuan warga desa tegalwatu kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur di dampingi Ketua Projamin kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak terus memanas. Pihak nya akan terus melangkah sesuai aturan dan undang-undang. 04/12/2025.

Terduga tindak pidana penipuan “YY” asli kelahiran dusun klagin desa brabe kecamatan maron yang di duga berkeluarga di desa sumber secang kecamatan Gading. YY, diduga memanfaatkan keluarga “sucip Salim” yang anak nya terjerat kasus di daerah Bali. Dengan meminta uang sebesar Rp. 35 juta dengan alasan akan membebaskan putra dari “Sucip Salim” dari permasalahan yang di alaminya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan janji manis yang di ucapkan YY, Sehingga korban menjual pekarangan rumah nya dan di serahkan kepada YY Sebasar Rp. 30 juta pada tanggal 06 April 2025 di salah satu tempat berlokasi di pulau bali. Pada saat YY menerima uang tersebut mengendarai mobil warna hitam dengan nomor plat DK 1779 HQ bersama teman nya.

Namun, Janji manis YY tidak sesuai dengan Fakta sehingga YY diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan. Saat ini YY telah mengakui perbuatan nya dan akan mengembalikan semua nya. Lagi lagi janji dan janji hanya sekedar di ucapkan tak kunjung di tepati (Wanprestasi).

Personil komunitas Pakopak “Budi Harianto” bertekad dengan tegas mengatakan bahwa akan mendampingi keluarga “Sucip Salim” sampai selesai sesuai aturan dan undang-undang jika perlu akan mengambil langkah jalur hukum.

BACA JUGA :  Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga benar benar tuntas. Kami akan terus mendampingi keluarga korban sampai ke jalur hukum. Terduga ini memang layak untuk di proses. Ini kami duga sudah pandai memainkan tindak pidana penipuan, ini tidak boleh di biarkan agar kedepan tidak ada korban yang serupa. “Ucap nya.

Putra dari Sucip Salim “Latiful” kakak kandung dari “SL ” yang terjerat kasus di pulau Bali, membenarkan bahwa keluarga nya telah memilih pendamping “Budi Harianto ” yang di kenal dengan komunitas Pakopak. Untuk mengambil langkah langkah sesuai aturan dan undang-undang.

“Benar saya meminta pendampingan, Karena terduga YY hanya janji dan Janji. Ini sudah 8 bulan. Saat meminta uang kepada kami, kami didesak meminta Rp. 35 juta. Karena kami hanya punya Rp.30 juta hasil penjualan pakaranga rumah. Ya itu yang kami serahkan. YY meminta hitam di atas putih kurang nya yang Rp.5 Juta. Ketika kami minta untuk mengembalikan ia hanya berjanji dan bilang berusaha. Sampai puluhan kali. “Ucap nya.

Sementara YY terduga pelaku tindak pidana penipuan, asli kelahiran dusun klagin desa Brabe kecamatan maron. Tanggal 29 November 2025 mengatakan kesekian kali hanya menyampaikan sedang berusaha. “Saya tetap berusaha niat baik, apa yang di harapkan akan terselesaikan semua nya. “Ucap nya. Melalui pesan singkat whatsap.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang
Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 
Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 
Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 
Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:51 WIB

Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36 WIB

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:27 WIB

Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:40 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:35 WIB

Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:07 WIB

Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih

Berita Terbaru

Foto ilustrasi

Berita Utama

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Selasa, 20 Jan 2026 - 14:38 WIB