Warem Sajikan Esek-Esek Diduga Milik Wulan di Desa Sungai Ulak Resahkan Warga, Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan warung remang-remang yang diduga menyediakan praktik esek-esek dan minuman keras di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, menimbulkan keresahan warga sekitar. Warung yang disebut-sebut milik seorang perempuan berinisial Wulan itu sudah beroperasi sekitar dua tahun terakhir.

Berdasarkan pantauan lapangan, warung tersebut tidak hanya menjual minuman keras, namun juga kerap dipenuhi perempuan yang menawarkan layanan esek-esek. Pada malam hari, suasana warung terlihat ramai dengan dentuman musik keras, pengunjung pria berjoget-joget, serta aktivitas minum minuman keras yang berlangsung hingga larut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warem Sajikan Esek-Esek Diduga Milik Wulan di Desa Sungai Ulak Resahkan Warga, Minta Aparat Bertindak Tegas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warung itu memang sudah lama ada, sekitar dua tahun lebih. Katanya milik Wulan, dia sewa tempatnya dari warga sini. Hampir tiap malam ramai, ada cewek-cewek dan musik keras, kadang kayak kapal pecah. Itu jelas meresahkan karena selain mabuk-mabukan, juga ada praktik esek-esek,” ungkapnya kepada media ini.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Praktik Kebidanan Komunitas (PKKOM) Mahasiswa Prodi D III Kebidanan UIM Yogyakarta di Kalurahan Demangrejo

Warga mendesak pemerintah desa, aparat Satpol PP Kabupaten Merangin, serta instansi terkait agar segera menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Mereka khawatir keberadaan warung remang-remang bisa memicu keributan dan menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda di lingkungan sekitar.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, lama-lama warung seperti ini bisa menjamur. Selain merusak moral, juga rawan bikin keributan. Kami berharap Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, turun tangan langsung menertibkan,” tambah warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik warung maupun aparat berwenang belum dapat dimintai tanggapan. Namun, masyarakat berharap agar langkah konkret segera diambil demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 1,255 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB