Viral, Kabar Desa Kletekan Diperiksa Kejaksaan

- Publisher

Jumat, 27 September 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Ngawi – Berhembus kencang kabar beberapa desa di Kabupaten Ngawi sedang diperiksa Kejaksaan, Salah satu yang paling santer saat ini adalah desa Kletekan, kecamatan Jogorogo, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Untuk memastikan kabar tersebut awak media beserta tim melakukan penelusuran ke kantor desa pada hari Kamis 26/9/24, diterima dan ditemui oleh 2 kepala dusun yaitu Suyatman Kasun kleleng, dan Udin Wahyono Kasun pocol, ” iya benar lagi diperiksa pihak kejaksaan kemaren pak Kades dan pak Sekdes diperiksa , ” terang Suyatman yang dibenarkan oleh Kasun Pocol.

“Tapi sudah selesai kok, itu kan terkait tanah adat bengkoknya pak lurah sendiri,” ujar Kasun pocol.

Ketika ditanya yang dimaksud selesai itu sebatas mana , dan apakah sudah sesuai dengan UU desa No.6 tahun 2014 tentang desa, masih adakah bengkok, dan apa sudah benar menjual selama 6 tahun?, Kasun pocol tampak kebingungan, ” ya mestinya salah biar pak Yatman yang menjelaskan, tau saya itu sudah selesai juga kata pak Lurah, ” kilah Kasun pocol yang juga mempersilahkan untuk tanya langsung ke rumah kades Kletekan Yasin Nurhadi.

“Mending konfirmasi langsung ke pak lurah, sekalian jenguk beliau yang sedang sakit,” tutur Kasun Kleleng.

BACA JUGA :  Wisatawan Tewas Terjatuh Saat Berswafoto di Tebing Appalarang Bulukumba, Keselamatan Pengunjung Jadi Sorotan

Ketika awak media berkunjung ke kediaman kades yang tidak jauh dari kantor desa, Yasin Nurhadi sedang sakit,” pak lurah lagi tidur dikamar, tadi sempat ngobrol dengan kita tapi terus pamit tidur,katanya ngantuk,” kata 2 orang yang bertamu juga saat itu.

Pada Hari jum’ at 27/9/2024, saat awak media konfirmasi lagi untuk memastikan kabar tersebut pada sekdes desa Kletekan Rahmat Budi Satrio dikantor desa, mengakui sudah diperiksa Kejaksaan tanggal 10 September kemaren,” iya saya sudah dipanggil dimintai keterangan tentang penjualan tanah Ex bengkok atau tanah kas desa itu,dan diminta kembali datang kejaksaan seminggu berikutnya tepatnya hari Selasa, ” aku sekdes.

BACA JUGA :  Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

“Saya baru menjabat 3 tahun, dan kejadianya sebelum saya dilantik, kalau soal Lpj ya tiap tahun dibuat, saya cuma meneruskan seperti LPJ tahun – tahun yang dulu, kalau surat sewa tanah tidak ada, ” pungkasnya.

Sementara kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD), Kabul Tunggul Winarno saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu dikantornya mengaku tidak tau, ” wah saya malah belum tau,” ujarnya singkat karena sudah ada tamu dari jauh yang menunggu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media, bahwa tanah Ex bengkok kades hampir sekitar 12 hektar.

Penulis : Tim media

Editor : Tri Sofyan Effendi

Sumber Berita: Konfirmasi tim media

Berita Terkait

Kadis PUPR Kampar Tinjau Lansung Jalan Rusak di Desa Tg. Berulak dan Desa Naumbai
Warga Soroti Penertiban PKL, Minta Pemkot Makassar Berlaku Adil terhadap Semua Pelanggaran
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya
Harga di Rak Rp19.500, Saat Bayar Jadi Rp30 Ribu, Konsumen Keluhkan Dugaan Ketidaksesuaian Harga di Indomaret Barru
Wisatawan Tewas Terjatuh Saat Berswafoto di Tebing Appalarang Bulukumba, Keselamatan Pengunjung Jadi Sorotan
Mantan Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Brimob Polda Sulsel Intensifkan Patroli Malam di Kawasan CPI Makassar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:25 WIB

Kadis PUPR Kampar Tinjau Lansung Jalan Rusak di Desa Tg. Berulak dan Desa Naumbai

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:30 WIB

Warga Soroti Penertiban PKL, Minta Pemkot Makassar Berlaku Adil terhadap Semua Pelanggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:53 WIB

Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40 WIB

Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya

Senin, 8 Juni 2026 - 07:52 WIB

Harga di Rak Rp19.500, Saat Bayar Jadi Rp30 Ribu, Konsumen Keluhkan Dugaan Ketidaksesuaian Harga di Indomaret Barru

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB