Viral, Kabar Desa Kletekan Diperiksa Kejaksaan

- Publisher

Jumat, 27 September 2024 - 22:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Ngawi – Berhembus kencang kabar beberapa desa di Kabupaten Ngawi sedang diperiksa Kejaksaan, Salah satu yang paling santer saat ini adalah desa Kletekan, kecamatan Jogorogo, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Untuk memastikan kabar tersebut awak media beserta tim melakukan penelusuran ke kantor desa pada hari Kamis 26/9/24, diterima dan ditemui oleh 2 kepala dusun yaitu Suyatman Kasun kleleng, dan Udin Wahyono Kasun pocol, ” iya benar lagi diperiksa pihak kejaksaan kemaren pak Kades dan pak Sekdes diperiksa , ” terang Suyatman yang dibenarkan oleh Kasun Pocol.

“Tapi sudah selesai kok, itu kan terkait tanah adat bengkoknya pak lurah sendiri,” ujar Kasun pocol.

Ketika ditanya yang dimaksud selesai itu sebatas mana , dan apakah sudah sesuai dengan UU desa No.6 tahun 2014 tentang desa, masih adakah bengkok, dan apa sudah benar menjual selama 6 tahun?, Kasun pocol tampak kebingungan, ” ya mestinya salah biar pak Yatman yang menjelaskan, tau saya itu sudah selesai juga kata pak Lurah, ” kilah Kasun pocol yang juga mempersilahkan untuk tanya langsung ke rumah kades Kletekan Yasin Nurhadi.

“Mending konfirmasi langsung ke pak lurah, sekalian jenguk beliau yang sedang sakit,” tutur Kasun Kleleng.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Ketika awak media berkunjung ke kediaman kades yang tidak jauh dari kantor desa, Yasin Nurhadi sedang sakit,” pak lurah lagi tidur dikamar, tadi sempat ngobrol dengan kita tapi terus pamit tidur,katanya ngantuk,” kata 2 orang yang bertamu juga saat itu.

Pada Hari jum’ at 27/9/2024, saat awak media konfirmasi lagi untuk memastikan kabar tersebut pada sekdes desa Kletekan Rahmat Budi Satrio dikantor desa, mengakui sudah diperiksa Kejaksaan tanggal 10 September kemaren,” iya saya sudah dipanggil dimintai keterangan tentang penjualan tanah Ex bengkok atau tanah kas desa itu,dan diminta kembali datang kejaksaan seminggu berikutnya tepatnya hari Selasa, ” aku sekdes.

BACA JUGA :  Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

“Saya baru menjabat 3 tahun, dan kejadianya sebelum saya dilantik, kalau soal Lpj ya tiap tahun dibuat, saya cuma meneruskan seperti LPJ tahun – tahun yang dulu, kalau surat sewa tanah tidak ada, ” pungkasnya.

Sementara kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD), Kabul Tunggul Winarno saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu dikantornya mengaku tidak tau, ” wah saya malah belum tau,” ujarnya singkat karena sudah ada tamu dari jauh yang menunggu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media, bahwa tanah Ex bengkok kades hampir sekitar 12 hektar.

Penulis : Tim media

Editor : Tri Sofyan Effendi

Sumber Berita: Konfirmasi tim media

Berita Terkait

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Rawan Curanmor di Bandung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Selasa, 1 September 2026 - 23:14 WIB

Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/