Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

- Publisher

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Pertanyaan publik kembali menguat: apa kabar Kades Sekancing, Sapri, dan bagaimana kelanjutan penyelidikan dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya sempat menghebohkan Kabupaten Merangin hingga Provinsi Jambi?

Beberapa bulan lalu, nama Sapri mencuat dan menjadi sorotan luas setelah diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Sekancing. Isu tersebut bahkan viral di berbagai media online lokal dan nasional, serta memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Mapolda Jambi, yang menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik PETI.

Berdasarkan informasi yang sebelumnya dihimpun media ini, aktivitas PETI di Desa Sekancing diduga menggunakan empat unit alat berat jenis excavator. Fakta tersebut kala itu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mengingat posisi Sapri sebagai kepala desa sekaligus figur publik yang seharusnya memberi contoh dalam menaati hukum.

Seiring waktu berjalan, kabar mengenai penanganan kasus ini justru terkesan meredup. Padahal, Sapri diketahui sempat dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, publik belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan lanjutan dari pemanggilan tersebut.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Penyelidikan yang sebelumnya ramai disorot, kini dinilai seperti “masuk angin”, tanpa kejelasan arah dan hasil, sementara dugaan aktivitas PETI masih menjadi keresahan warga.

BACA JUGA :  PETI Makin Merajalela di Tanjung Lamin, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan dan Tangkap Pelaku

Beberapa waktu lalu, media ini kembali mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut ke Bidang Humas Polda Jambi.
Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memanggil sejumlah kepala desa di Kabupaten Merangin terkait dugaan aktivitas PETI.

“Pada beberapa waktu lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan PETI. Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Maulana.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan masyarakat, dan proses hukum masih terus berjalan.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum kades yang diduga bermain PETI, termasuk di Desa Sekancing.

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Padahal sebelumnya, Bupati Merangin telah secara tegas mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kepala desa dan perangkatnya terlibat aktivitas PETI, disertai ancaman sanksi tegas bagi pelanggar. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan dugaan keterlibatan oknum yang masih mencuat ke permukaan.

Kini, masyarakat Merangin menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Publik berharap penyelidikan tidak berhenti di atas kertas, melainkan berujung pada kepastian hukum. Pertanyaannya kembali menggema: apa kabar Kades Sekancing Sapri, dan ke mana arah penyelidikan dugaan PETI di Polda Jambi?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita
Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO
Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin
Krisis Integritas dalam Negara Hukum
Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Kasus Renah Alai Belum Usai, JPU Banding dan Kuasa Hukum Korban Bersiap ke Komisi Yudisial
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WIB

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Kamis, 10 September 2026 - 10:50 WIB

Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

Kamis, 3 September 2026 - 15:33 WIB

Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Krisis Integritas dalam Negara Hukum

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/