Suarautama.id – Gunungsitoli, Satlantas Polres Nias diminta menindaklanjuti laporan Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di Jalan Pelud Binaka, Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan tepatnya di kawasan Laowomaru.
Keluarga korban menuntut, agar polisi bertindak profesional dan tidak mengulur-ngulur waktu untuk memproses peristiwa yang merenggut nyawa Sozisokhi Lase, Kamis (2/5/2024).
Kepada wartawan, Wira Lase yang merupakan anak korban menyebut bahwa terlapor sempat meminta perdamaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Kasat Lantas Polres Nias Sonahami Lase akan tetapi gagal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada wartawan salah seorang anak dari korban mengatakan bahwa pihak terlapor akan bertanggung jawab namun pada kenyataannya hal tersebut tidaklah dilaksanakan.
“Keluarga terlapor berjanji akan bertanggung jawab menanggung biaya rumah sakit termasuk pemakaman orangtua kami. Namun hingga kini janji itu tidak mereka tepati,”ucap Wira via telepon WhatsApp Senin (24/6/2024).
Sebagai anak korban, lanjut Wira, dirinya menuntut Polres Nias agar dapat menegakan keadilan dengan sebenar-benarnya. Sehingga hukum tidak dipandang sebelah mata oleh terlapor dan keluarganya.
“Mewakili keluarga, saya mendesak polisi memproses laporan kami dengan baik. Laporan kami sudah berjalan satu bulan lebih, namun tersangka belum ditetapkan. Kami menduga, polisi sengaja mengulur waktu,”katanya.
Ditempat terpisah, Kasi
Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah mengumpulkan keterangan terlapor dan saksi-saksi.
“Untuk penanganan kasus laka dimaksud, saat ini polisi sedang memintai keterangan pengemudi serta saksi-saksi yang berada di TKP,”ucapnya.