SUARA UTAMA – Pandeglang, 8 Januari 2025 – Ribuan metrik ton batu bara tumpah ke laut akibat kandasnya kapal tongkang BG Titan 14 milik PT. Sinar Wijaya Energi di sekitar Pulau Popole dan Pantai Desa Cigondang, Kecamatan Labuan. Tumpahan ini telah mencemari lingkungan sekitar, mengancam ekosistem laut, mata pencaharian nelayan, dan keberlangsungan sektor pariwisata lokal.
Risa Febriana, warga Desa Cigondang, menyatakan keprihatinannya atas respons perusahaan yang dinilai tidak transparan dan terkesan ingin meminimalisir tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ironisnya, pihak perusahaan malah melakukan pembersihan (cleaning up) sebelum pihak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup datang untuk mengukur dampak kerusakan dan kerugian akibat pencemaran ini. Ini langkah yang patut dicurigai sebagai upaya meminimalisir sanksi dan denda. Bahkan, mereka memanfaatkan tenaga masyarakat untuk membersihkan batu bara tersebut tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin ditanggung oleh warga,” tegas Risa.
Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat untuk bersikap kritis dan waspada.
“Jangan sampai kita sebagai masyarakat terpedaya oleh taktik perusahaan yang diduga ingin menghindari kewajiban ganti rugi kepada negara, nelayan, dan pelaku wisata yang terdampak. Kita harus bersama-sama mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindak tegas perusahaan ini,” lanjutnya.
Risa juga menyerukan perlunya investigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pendiri moring kapal.
“Selain itu, pihak perusahaan juga harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menangani situasi ini. Jangan sampai ada oknum-oknum yang mengatasnamakan nelayan, penggerak pariwisata, atau masyarakat setempat untuk mengambil keuntungan pribadi dari bencana ini. Hal ini justru dapat memperburuk situasi dan mengalihkan perhatian dari tujuan utama, yaitu pemulihan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat terdampak,” tambahnya.
“Ini bukan hanya soal kecelakaan, tapi juga tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Kita harus memastikan ada transparansi dan akuntabilitas atas dampak yang telah mereka timbulkan. Kerusakan lingkungan ini harus diukur dengan benar, dan perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” tutupnya.
Sebagai masyarakat terdampak, Risa dan warga Desa Cigondang berharap pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan keadilan ditegakkan.